POSKOTA.CO.ID – Hari Perumahan Nasional (HAPERNAS) diperingati setiap tanggal 25 Agustus setiap tahunnya di Indonesia.
Tahun 2025 ini, peringatan HAPERNAS memasuki usia ke-17 tahun.
Terkait hal itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (KPK) sudah merilis logo dan tema untuk HAPERNAS 2025.
Berikut penjelasan sejarah dan temanya:
Baca Juga: Hari Dermaga Nasional Diperingati Tiap 17 Juni: Sejarah, Jenis, dan Fungsi Dermaga
Sejarah Hari Perumahan Nasional
HAPERNAS diperingati setiap 25 Agustus sebagai pengingat pentingnya perumahan yang layak bagi seluruh masyarakat.
Peringatan ini berakar dari Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang dilangsungkan pada 25-30 Agustus 1950 di Bandung dan dibuka oleh Wakil Presiden Muhammad Hatta.
Baca Juga: Sejarah Konferensi Meja Bundar yang Diperingati Tiap Tanggal 23 Agustus
Dalam sambutannya, Bung Hatta menegaskan bahwa hunian layak bukanlah mimpi yang mustahil, asalkan dibarengi dengan kerja keras dan kesungguhan bersama.
Untuk mengabadikan semangat dan cita-cita yang lahir dari kongres tersebut, pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 46/KPTS/M/2008 pada tanggal 6 Agustus 2008, yang menetapkan 25 Agustus sebagai Hari Perumahan Nasional.
Baca Juga: Hari Kemanusiaan Sedunia Diperingati Tiap 19 Agustus, Berikut Sejarah dan Tema 2025
Keputusan ini menegaskan peringatan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi simbol tanggung jawab kolektif dalam memastikan hak mendapatkan hunian layak terpenuhi.
Baca Juga: Hari Rengasdengklok Diperingati Tiap Tanggal 16 Agustus, Berikut Penjelasannya
Tema HAPERNAS 2025
Dilansir melalui Instagram resmi @kementerianpkp, tahun ini Kementerian PKP mengusung tema "Bersama Mewujudkan Rumah Layak untuk Kesejahteraan Rakyat" untuk memperingati Hari Perumahan Nasional (HAPERNAS) ke-17 tahun 2025.
Momentum HAPERNAS menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus berkolaborasi menghadirkan hunian layak, aman, dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.
Demikian informasi mengenai HAPERNAS 2025.