Lokasi dan jadwal SIM keliling Jakarta. (Sumber: polri.go.id)

JAKARTA RAYA

Warga DKI Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Bulan Agustus 2025 Lengkap

Sabtu 23 Agu 2025, 19:53 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi warga DKI, berikut ini adalah jadwal dan lokasi SIM keliling Jakarta pada Agustus 2025, lengkap.

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki setiap pengendara kendaraan bermotor sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

SIM tidak hanya berfungsi sebagai identitas pengendara, tetapi juga menjadi bukti bahwa seseorang telah memenuhi syarat administrasi, kesehatan, dan keterampilan berkendara.

Untuk memberikan akses lebih mudah bagi warga, Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling pada bulan Agustus 2025.

Baca Juga: Koalisi Pejalan Kaki Kritik Rencana Pemprov DKI Pangkas Trotoar Jalan TB Simatupang Jaksel

Layanan ini tersebar di sejumlah titik strategis di lima wilayah DKI Jakarta, sehingga masyarakat tidak perlu repot mengurus perpanjangan SIM di kantor polisi.

Dokumen yang Wajib Dibawa

Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, pemohon wajib menyiapkan dokumen sebagai berikut:

Dengan menyiapkan dokumen lengkap, proses perpanjangan bisa berlangsung lebih cepat.

Baca Juga: Tabungan Pelajar Bank Jakarta Tembus Rp 1,7 Triliun, Meraih Penghargaan Kategori Bank Implementasi KEJAR Award 2025

Biaya Perpanjangan SIM Keliling

Mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya resmi perpanjangan SIM adalah:

Catatan penting: biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Agustus 2025

Layanan SIM Keliling di Jakarta tersedia setiap hari Senin hingga Kamis, pukul 08.00-14.00 WIB, kecuali pada tanggal merah atau libur nasional. Berikut titik lokasi lengkapnya:

Baca Juga: Gudang Kaca dan Pabrik Kasur di Kalideres Jakbar Kebakaran, 110 Petugas Damkar Dikerahkan

Prosedur Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling

Untuk memperpanjang SIM di lokasi SIM Keliling, pemohon perlu mengikuti tahapan berikut:

  1. Pendaftaran di meja layanan.
  2. Pengisian formulir permohonan dengan data lengkap.
  3. Penyerahan dokumen (KTP, SIM lama, bukti kesehatan, dan psikologi).
  4. Tes kesehatan di lokasi.
  5. Menunggu antrian panggilan petugas.
  6. Verifikasi data oleh petugas kepolisian.
  7. Pengambilan foto SIM baru.
  8. Penerimaan SIM yang sudah diperpanjang.

Proses ini umumnya dapat diselesaikan dalam waktu singkat apabila dokumen lengkap dan antrian tidak terlalu panjang.

Catatan Penting untuk Pemohon

Keberadaan SIM Keliling Jakarta Agustus 2025 sangat membantu masyarakat yang membutuhkan layanan cepat dan praktis.

Dengan mengetahui jadwal, lokasi, syarat, dan biaya perpanjangan, pengendara dapat lebih mudah mengurus dokumen wajib ini tanpa harus datang ke Satpas utama.

Tags:
biaya SIM kelilingperpanjangan SIMLokasi SIM keliling Jakartajadwal SIM keliling jakartasim keliling jakartaSIM Keliling Jakarta 2025

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor