CIRUAS, POSKOTA.CO.ID - Dua pelaku spesialis pencurian motor parkiran diringkus polisi di pinggir jalan raya Serang-Tangerang, Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Kamis, 21 Agustus 2025.
Pelaku disergap di depan gudang kosong saat merencanakan aksi curanmor. Dalam pengembangan, satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.
"Pelaku diamankan Tim Resmob saat sedang merencanakan aksi curanmor pada Kamis kemarin," kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko kepada Poskota, Jumat, 22 Agustus 2025.
Condro menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox A 2801 YF di parkiran Full Wijaya Putra Santoso, Kragilan, Kabupaten Serang pada 6 Agustus 2025.
Baca Juga: Polisi Buru Komplotan Curanmor Gasak 4 Motor di Jakbar
"Korban parkir dari tanggal 1 Agustus, dan korban pergi ke Surabaya menggunakan mobil. Pas hari Rabu 6 Agustus korban ditelpon atasannya kalau motornya hilang," ucapnya.
Dari laporan tersebut, personel kepolisian bergerak melakukan pendalaman informasi. Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku, yakni Kedua pelaku yang ditangkap, DS, 26 tahun, dan TS, 34 tahun.
"Keduanya ditangkap sekitar pukul 10.00 saat hendak memetik sepeda motor di pinggir jalan," ucap dia.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa empat motor (Yamaha Aerox, Yamaha Nmax, Honda Vario, dan Yamaha Mio), dua buah mata kunci, satu buah kunci pas, helm, empat pasang pelat nomor, dan pakaian pelaku.
Baca Juga: Komplotan Curanmor Gasak 2 Motor di Kebon Jeruk Jakbar, Warga Sebut Pelaku Bawa Senpi
"Serta rekaman CCTV saat keduanya melakukan kejahatan. Satu pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas saat dilakukan pengembangan," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan, para pelaku telah beraksi di sejumlah lokasi berbeda, mulai Kabupaten Tangerang hingga Kabupaten Serang.
"Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Serang untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," katanya.
Sementara itu, Polres Serang masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan pelaku lain dalam jaringan ini. Polisi mengimbau masyarakat selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir.