SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memperluas keberadaan Ruang Bersama Indonesia (RBI) hingga ke seluruh kecamatan dan desa di Provinsi Banten.
"Keberadaan RBI memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," ujar Andra Soni dalam acara peluncuran RBI Banten dan Festival Dolanan Anak di Kampung Pekijing, Kelurahan Kalang Anyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Andra Soni hadir bersama Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Banten Mira Deden.
Andra Soni menilai keberadaan RBI merupakan langkah nyata dalam memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Ia menyebut, ruang yang ramah anak, sarat edukasi, serta mendukung kreativitas akan menjadi benteng dari ancaman negatif di era digital.
Baca Juga: Polda Banten Pastikan Proses Hukum Dua Brimob yang Diduga Aniaya Wartawan
“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas keberadaan Ruang Bersama Indonesia sebagai upaya kolaboratif untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Banten,” ucapnya.
Terkait Festival Dolanan dan pementasan sandiwara anak yang digelar bersamaan, menurut Andra dapat memberikan warna baru dalam upaya melestarikan tradisi permainan rakyat sekaligus meningkatkan kebahagiaan anak-anak.
“Kami berharap RBI dapat tersedia di setiap kecamatan, desa, hingga kelurahan. Melalui kegiatan bermain di luar ruangan, olahraga, membaca, menggambar, hingga permainan tradisional, kita bisa mencegah dampak negatif gadget sekaligus membangun karakter anak yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” ujarnya.
Ia menegaskan terhadap perkembangan jaman saat ini banyak anak-anak yang ketergantungan gadget. Ia menilai gadget bukan untuk dijauhi sepenuhnya, melainkan diarahkan agar bermanfaat bagi peningkatan literasi digital dan pengembangan wawasan anak-anak.
Peluncuran RBI Banten merupakan bagian dari program nasional Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Andra Soni berharap, sinergi lintas sektor yakni pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat bisa terjalin semakin kuat untuk memperbanyak ruang ramah terhadap perempuan dan anak di Provinsi Banten.
“Kami ingin implementasi regulasi perlindungan anak, termasuk PP Nomor 17 Tahun 2025, benar-benar dijalankan di daerah. Hal ini penting agar anak-anak terlindungi dari paparan konten digital yang merugikan,” katanya.
Di kesempatan yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Siti Maani Nina menyebut RBI hadir bukan sekadar sebagai ruang bermain, melainkan wadah pembentukan karakter, peningkatan literasi, hingga penguatan keluarga.
Baca Juga: Pemprov Banten Bakal Bangun Jalan Rusak di Pandeglang
Di Kampung Pekijing, RBI bahkan melibatkan anak-anak dalam kegiatan membaca untuk lansia, sehingga tercipta suasana kebersamaan lintas generasi. Pengelolaan yang melibatkan kader dan masyarakat juga menjadikan RBI bagian dari gerakan kolektif.
Selain itu, menurut Nina, RBI menjadi sarana sosialisasi untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mendorong pola pengasuhan layak, serta mempercepat upaya penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Kami (Pemprov Banten) berupaya anak-anak Banten tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, serta penuh kreativitas. Ini bagian dari ikhtiar kita menyongsong Indonesia Emas 2045," jelasnya.