POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah merilis secara resmi hasil seleksi administrasi untuk program Pendidikan Profesi Guru, PPG Daljab Batch 3 2025.
Pengumuman yang sangat dinantikan oleh ribuan guru madrasah ini dapat diakses langsung oleh setiap peserta melalui akun EMIS GTK masing-masing.
Rilisnya pengumuman ini sedikit mengalami keterlambatan dari jadwal awal yang diinformasikan sebelumnya. Semula, pengumuman direncanakan terbit pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.
Namun, hingga sehari setelahnya, informasi tersebut belum juga muncul, yang sempat menimbulkan kecemasan dan tanda tanya di kalangan peserta.
Melalui penjelasan resminya, Kemenag menyampaikan bahwa penundaan ini disebabkan oleh dua faktor utama. Pertama, adanya kebijakan perpanjangan masa pendaftaran hingga tanggal 14 Agustus 2025.
Kedua, adanya serangkaian hari libur nasional dan cuti bersama pada tanggal 17-18 Agustus 2025, yang menyebabkan proses verifikasi data akhir mengalami pergeseran waktu.
Jadwal Terbaru dan Tahapan Selanjutnya bagi Peserta Lolos
Dengan dirilisnya hasil seleksi administrasi, Kemenag juga telah menetapkan jadwal terbaru untuk tahapan selanjutnya. Berikut adalah rangkaian timeline lengkap PPG Daljab Batch 3 Tahun 2025:
- Pendaftaran Seleksi Administrasi: 21 – 27 Juli 2025
- Verifikasi Data: 21 Juli – 3 Agustus 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Penempatan LPTK: 26 Agustus 2025
- Lapor Diri ke LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan): 18 – 31 Agustus 2025
- Pelaksanaan PPG: 1 September – 3 Oktober 2025
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, status resmi akan tercantum di akun EMIS GTK dengan notifikasi seperti, “Selamat, Anda terpilih sebagai peserta PPG Tahun 2025 di Universitas…”.
Baca Juga: Kapan Pengumuman Penempatan LPTK PPG Daljab Kemenag Batch 3 2025? Simak Jadwal Terbarunya
Langkah yang Harus Segera Dilakukan Peserta Lolos
Peserta yang namanya tercantum sebagai lolos administrasi diwajibkan untuk segera melakukan beberapa hal berikut:
- Konfirmasi Status: Mengecek hasil pengumuman secara mandiri melalui akun EMIS GTK masing-masing.
- Lapor Diri: Melakukan lapor diri ke LPTK tempat mereka ditugaskan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Proses ini dilakukan melalui laman resmi eppg.kemenag.go.id/LPTK.
- Mempersiapkan Dokumen: Menyiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan oleh LPTK tujuan untuk keperluan registrasi ulang.
- Mengikuti Program: Mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan PPG yang dimulai pada 1 September hingga 3 Oktober 2025 sesuai dengan arahan dan panduan dari Kemenag.
Baca Juga: Bukan Gagal, Ini Alasan Mengapa Tombol ‘Daftar UKPPPG’ di Ruang GTK Masih Non-Aktif!
Komitmen Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan Guru
Program PPG Daljab Kemenag 2025 merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi guru madrasah secara berkelanjutan.
Melalui program ini, guru yang berhasil menyelesaikan pendidikan akan memperoleh sertifikat pendidik.
Sertifikat ini tidak hanya menjadi bukti profesionalitas tetapi juga merupakan syarat imperative untuk mendapatkan tunjangan profesi guru, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik di lingkungan madrasah.
Peserta didorong untuk aktif memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Kemenag dan LPTK masing-masing untuk menghindari misinformation.