POSKOTA.CO.ID - Setiap tahun, ribuan guru madrasah di Indonesia menantikan kesempatan mengikuti Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab).
Program ini bukan sekadar formalitas, melainkan pintu menuju peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan pengakuan resmi sebagai guru profesional. Tahun 2025, PPG Kemenag Batch 3 menjadi momentum penting, terutama bagi guru yang telah lama menunggu giliran.
Namun, di tengah tingginya harapan itu, muncul kabar penundaan jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi. Semula dijadwalkan rilis pada 17 Agustus 2025 bertepatan dengan HUT ke-80 Kemerdekaan RI pengumuman tersebut ternyata mundur menjadi 26 Agustus 2025.
Penundaan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan guru Mengapa harus ditunda? Apa yang sebenarnya terjadi? Dan bagaimana dampaknya terhadap persiapan mereka mengikuti PPG Daljab?
Baca Juga: Kapan Batas Akhir Jadwal Pendaftaran PPPK Paruh Waktu? Cek Informasinya di Sini
Kronologi Pendaftaran dan Tahapan Seleksi PPG Kemenag Batch 3 2025
Untuk memahami situasi ini, kita perlu melihat alur resmi seleksi PPG Daljab Kemenag Batch 3 2025.
- Pendaftaran Seleksi Administrasi
Dibuka pada 21–27 Juli 2025 melalui aplikasi EMIS GTK. Peserta wajib mengunggah berkas administrasi, mulai dari ijazah, SK pengangkatan, hingga dokumen kepegawaian lainnya. - Verifikasi Data
Dilakukan oleh Kemenag Kabupaten/Kota sejak 21 Juli hingga 3 Agustus 2025. Tahap ini memastikan dokumen yang diunggah sesuai syarat dan keaslian. - Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi & Penempatan LPTK
Awalnya dijadwalkan pada 17 Agustus 2025, namun mundur ke 26 Agustus 2025. - Lapor Diri ke LPTK
Bagi peserta yang lolos, wajib melakukan lapor diri ke LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) pada 18–31 Agustus 2025 melalui situs resmi eppg.kemenag.go.id/LPTK. - Pelaksanaan PPG
Pendidikan profesi berlangsung mulai 1 September hingga 3 Oktober 2025.
Mengapa Pengumuman Mundur?
Berdasarkan informasi resmi Kemenag, terdapat beberapa alasan utama di balik mundurnya jadwal:
- Perpanjangan Pendaftaran
Masa pendaftaran seleksi administrasi diperpanjang hingga 14 Agustus 2025 untuk memberi kesempatan bagi guru yang mengalami kendala teknis atau administratif. - Libur Nasional dan Cuti Bersama
Tanggal 17 Agustus adalah hari libur nasional peringatan kemerdekaan, sementara 18 Agustus ditetapkan sebagai cuti bersama. Hal ini berimbas pada proses finalisasi data dan teknis pengumuman. - Konsolidasi Data
Dengan jumlah peserta ribuan dari seluruh Indonesia, penyelarasan data antara pusat, daerah, dan LPTK memerlukan waktu tambahan agar tidak terjadi kesalahan penempatan.
Jadwal Terbaru PPG Kemenag Batch 3 Tahun 2025
Mengacu pada pengumuman resmi, berikut jadwal terbaru yang wajib dicatat peserta:
- Pendaftaran Seleksi Administrasi: 21 – 27 Juli 2025
- Verifikasi Data: 21 Juli – 3 Agustus 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi & Penempatan LPTK: 26 Agustus 2025
- Lapor Diri ke LPTK: 18 – 31 Agustus 2025
- Pelaksanaan PPG: 1 September – 3 Oktober 2025
Dengan jadwal ini, peserta masih memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri sebelum mengikuti pendidikan profesi.
Bagi banyak guru madrasah, mengikuti PPG bukan hanya soal kewajiban administrasi, melainkan perjalanan panjang penuh pengorbanan. Banyak di antara mereka telah menunggu bertahun-tahun sejak pertama kali mengajar untuk bisa ikut serta.
Seorang guru madrasah di Jawa Tengah, misalnya, mengungkapkan rasa kecewanya ketika pengumuman yang ditunggu pada 17 Agustus belum juga muncul di akun EMIS GTK. Rasa harap-harap cemas bercampur dengan kecemasan: Apakah saya lolos? Apakah berkas saya diterima?
Di sisi lain, ada pula guru yang justru merasa lega dengan penundaan ini. Mereka yang sempat kesulitan mengunggah dokumen karena masalah jaringan atau keterlambatan administrasi sekolah kini memiliki waktu tambahan untuk melengkapi persyaratan.
Artinya, penundaan ini bisa dilihat sebagai bentuk kompromi antara keterbatasan teknis dengan kebutuhan manusiawi.
Dampak Penundaan bagi Peserta
Penundaan pengumuman membawa dampak ganda:
- Dampak Positif
- Peserta lebih banyak waktu melengkapi dokumen.
- Kemenag dapat menyajikan hasil seleksi yang lebih akurat.
- Dampak Negatif
- Meningkatkan kecemasan dan ketidakpastian di kalangan peserta.
- Membuat sebagian guru kesulitan menyusun rencana belajar dan tugas di sekolah karena menunggu kepastian jadwal PPG.
Panduan Lapor Diri Setelah Pengumuman
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, status di akun EMIS GTK akan menampilkan kalimat:
“Selamat, Anda terpilih sebagai peserta PPG Tahun 2025 di Universitas …”
Langkah selanjutnya:
- Masuk ke laman resmi eppg.kemenag.go.id/LPTK.
- Melengkapi data lapor diri sesuai arahan LPTK.
- Menyiapkan dokumen tambahan yang diminta, seperti surat keterangan mengajar dan biodata terbaru.
- Melakukan konfirmasi kehadiran sesuai jadwal yang ditentukan.
Refleksi: Penantian Sebagai Bagian dari Proses
Jika ditarik ke dalam perspektif yang lebih luas, penundaan ini bisa menjadi pelajaran berharga tentang kesabaran dan profesionalisme. Bagi seorang guru, menunggu adalah bagian dari perjalanan pengabdian.
Tidak jarang, guru madrasah terbiasa menghadapi situasi serba terbatas—mulai dari fasilitas sekolah hingga akses informasi. Namun, justru dari keterbatasan itulah tumbuh dedikasi yang luar biasa.
Penundaan jadwal pengumuman bukanlah akhir, melainkan bagian dari proses menuju pengakuan resmi sebagai pendidik profesional.
Jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi PPG Kemenag Batch 3 tahun 2025 resmi mundur dari 17 Agustus menjadi 26 Agustus 2025. Alasan utamanya meliputi perpanjangan masa pendaftaran, libur nasional, dan konsolidasi data.
Bagi peserta, penundaan ini memang mengundang rasa cemas, tetapi juga memberikan ruang persiapan yang lebih matang. Yang terpenting, setiap guru tetap menjaga semangat dan kesiapan untuk menjalani PPG, karena program ini adalah jalan menuju peningkatan mutu pendidikan madrasah di Indonesia.