Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Nasional

Jaksa Ditantang Eksekusi Silfester saat Sidang PK di PN Jaksel

Selasa 19 Agu 2025, 20:15 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Negeri Selatan ditantang untuk mengeksekusi Silfester Matutina saat terpidana perkara fitnah tersebut mengikuti Sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 20 Agustus 2025.

“Perkara ini sudah case closed. Tidak ada alasan yuridis untuk menunda eksekusi. Berdasarkan Pasal 268B KUHAP, pengajuan PK tidak menghentikan proses eksekusi,” kata Anggota Tjm Advokasi Antikriminalisasi Akademisi, Abdul Gafur Sangadji kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 19 Agustus 2025.

Menurut Gafur, praktik hukum yang berlaku biasanya mengharuskan terpidana mengajukan PK dari dalam lembaga pemasyarakatan, bukan dari luar seperti yang dilakukan Silfester.

Pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan serta tiga surat kepada pejabat tinggi Kejaksaan Agung untuk mendesak eksekusi. Menurutnya, surat perintah eksekusi (P48) telah diterbitkan oleh Kajari Jakarta Selatan pada 2019.

Baca Juga: Kejagung Bantah Isu Ipar Silfester Matutina Bekerja di Kejari Jaksel

"Jadi tidak ada kebutuhan untuk menunggu putusan PK. Maka kami mempertanyakan integritas kejaksaan. Ini bukan lagi soal hukum atau legalitas, tetapi soal maruah dan moralitas penegak hukum,” ucapnya.

Ia juga menilai sidang PK sebagai momen terbaik bagi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menangkap Silfester di lokasi pengadilan. Ia juga mendesak Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan untuk memerintahkan Kajari Jakarta Selatan segera melakukan penangkapan.

"Jika kejaksaan mampu menangkap koruptor, hakim agung, dan menyita aset triliunan rupiah, jangan sampai kalah oleh Silfester Matutina," ujarnya.

Tags:
Kejaksaan Negeri JakselSilfester MatutinaPengadilan Negeri Jaksel

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor