Diman Supratman, 51 tahun, warga Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, menyampaikan dugaan penyalahgunaan data fiktif kompensasi penggusuran bangunan liar, Senin, 18 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

JAKARTA RAYA

Warga Srimukti Bekasi Dipanggil Gubernur Jabar Bahas Dugaan Data Fiktif Dana Kompensasi

Senin 18 Agu 2025, 22:01 WIB

TAMBUN UTARA, POSKOTA.CO.ID - Keresahan warga Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, terkait dugaan data fiktif dan penyelewengan dana kompensasi akhirnya sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi.

Sejumlah warga suaranya viral di media sosial, diundang Dedi ke Lembur Pakuan, Subang, Sabtu, 16 Agustus 2025. Sebelumnya, warga mengaku sudah berulang kali menyampaikan protes kepada aparat desa setempat, namun sama sekali tidak digubris.

“Tidak ada respon sama sekali. Baik dari pihak pegawai, mulai dari lurah, kadus, RT, RW, dan staf juga sama sekali tidak ada yang menanyakan ke saya. Tidak ada,” kata Diman Supratman, 51 tahun, salah seorang warga Desa Srimukti saat ditemui di rumahnya, Senin, 18 Agustus 2025.

Diman mengaku tak menyangka keresahannya yang ia tuangkan melalui video bisa viral hingga didengar langsung Gubernur Jabar. Meski begitu, ia aparat desa yang disebut-sebut melakukan penyimpangan masih bungkam.

Baca Juga: Warga Srimukti Bekasi Keluhkan Dugaan Data Fiktif Kompensasi Penggusuran Bangunan

“Jadi ya sampai kami datang ke sana (rumah Gubernur) dua hari yang lalu, sampai saat ini dari pihak pegawai sama sekali itu tidak ada respon. Kalau kami memang sudah lapor ke Pak Gubernur dan apa adanya,” tuturnya.

Menurut Diman, laporan yang dirinya sampaikan berkaitan dengan dugaan adanya penerima kompensasi fiktif. Ia menilai kebijakan Gubernur Jawa Barat sejatinya sangat baik, namun dimanfaatkan oleh oknum aparat desa demi keuntungan pribadi.

“Kedatangan kami ke sana untuk mengadukan dan minta keadilan, untuk pegawai desa yang membuat data tidak akurat, atau data fiktif. Karena memang di sini banyak penyimpangan masalah dana kompensasi untuk warga,” ucap dia.

Diman pun mengapresiasi respons cepat Dedi Mulyadi. Ia menyebut gubernur akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kondisi sebenarnya.

Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Nilai Usulan Penghapusan Tunggakan PBB tidak Tepat, Ini Alasannya

“Bapak KDM sendiri kemungkinan dia akan turun ke lapangan. Dan dia akan langsung turun ke bawah untuk mengecek keadaan di sini yang sebenar-benarnya,” tambahnya.

Senada dengan Diman, Toin Bachtiar, 40 tahun, warga Srimukti lainnya, juga menyampaikan keresahan serupa. Meski bukan penerima kompensasi, Toin merasa terpanggil untuk memperjuangkan transparansi di desanya.

“Ya, saya tidak ada kepentingan di situ. Saya hanya ingin berbicara jujur. Kemarin saya menemui KDM untuk minta transparansi agar buat peraturan seadil-adilnya untuk Desa Srimukti. Bangunan yang belum dibongkar, tapi sudah mendapatkan kompensasi harus dibongkar,” ucapnya.

Toin menambahkan, dalam pertemuan tersebut, Dedi Mulyadi sempat menunjukkan kemarahan ketika mendengar laporan adanya dugaan penyelewengan dana kompensasi.

Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Nilai Usulan Penghapusan Tunggakan PBB tidak Tepat, Ini Alasannya

“Dia (KDM) sangat marah sekali. Katanya, ‘berani-beraninya berbuat itu’. Dan terkait laporan saya, nanti dia mau datang ke mari, mengecek langsung ke lapangan,” beber Toin.

Menurutnya, kebijakan yang dibuat Dedi Mulyadi sebenarnya sudah sangat baik, karena memberikan perhatian kepada warga terdampak penggusuran. Namun, ia menyayangkan kebijakan tersebut justru dimanfaatkan oleh oknum aparat desa.

“Sebenarnya kebijakan KDM itu sangat luar biasa. Dia memberi kebijakan kepada warga yang bangunannya telah dibongkar. Tapi kebijakan itu disalahgunakan,” ujarnya.

Baik Diman maupun Toin berharap, pemerintah desa dapat lebih terbuka, transparan, dan tidak semena-mena dalam mengambil kebijakan. Mereka menekankan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di Desa Srimukti.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Tekankan Makna HUT ke-80 RI

“Tolong untuk para pegawai desa jangan sewenang-wenang. Harus transparan dan apa adanya untuk masyarakat. Khususnya Desa Srimukti jangan membuat aturan sendiri. Tolong transparan kepada masyarakat di sini,” pungkas Diman.

Sebelumnya, warga Srimukti mengungkapkan dugaan penyelewengan pembayaran kompensasi atas pembongkaran bangunan liar. Bantuan dari Gubernur Jawa Barat itu dinilai tidak merata dan bahkan terindikasi terdapat penambahan data fiktif.

“Ya jelas, karena di sini banyak yang tidak punya bangunan tapi tetap mendapatkan dana kompensasi. Saya tahu siapa saja yang memang punya bangunan dan siapa yang tidak,” tuturnya.

Ia pun menuding adanya staf desa yang terlibat langsung dalam pembengkakan data penerima.

“Kalau masalah pendataan, itu dari salah satu pegawai desa Srimukti. Ya makanya boleh dikatakan sewenang-wenang. Mentang-mentang dia pegawai desa,” katanya. (CR-3)

Tags:
Dedi MulyadiGubernur Jabar Bekasibangunan liar

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor