POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan rencana pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) termin ketiga tahun 2025.
Bantuan pendidikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Pencairan tahap ketiga ini diperuntukkan bagi siswa yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dengan penyaluran dana ini, diharapkan dapat meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Menyambut pencairan ini, Kemendikbudristek mengimbau seluruh penerima manfaat untuk mempersiapkan dokumen dan memantau jadwal pencairan di wilayah masing-masing.
roses penyaluran dana akan dilakukan melalui bank penyalur yang telah ditentukan, yakni BRI untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs, serta BNI untuk jenjang SMA/SMK/MA.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
Pencairan Dana PIP Termin 3 rencananya akan berlangsung mulai pertengahan hingga akhir Agustus 2025. Namun, jadwal ini dapat berbeda di beberapa daerah tergantung proses administrasi bank penyalur dan koordinasi dengan sekolah.
Penyaluran dana dilakukan melalui:
- Bank BRI untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs.
- Bank BNI untuk jenjang SMA/SMK/MA.
Sekolah diharapkan akan memberikan pengumuman resmi kepada siswa atau orang tua ketika dana telah masuk ke rekening penerima.
Besaran Bantuan PIP Termin 3
Besaran dana yang diterima bervariasi sesuai jenjang pendidikan:
- SD/MI: Rp450.000 per tahun.
- SMP/MTs: Rp750.000 per tahun.
- SMA/SMK/MA: Rp1.000.000 per tahun.
Jika dana belum dicairkan pada termin sebelumnya, jumlahnya akan diakumulasikan sehingga nominal yang diterima bisa lebih besar.
Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair? Cek Wilayah dan Daftar Bantuan yang Diterima KPM
Cara Mengecek Status Pencairan PIP
Untuk memastikan status pencairan, penerima dapat melakukan pengecekan melalui beberapa cara:
Melalui Situs Resmi PIP
- Akses laman pip.kemdikbud.go.id.
- Pilih menu "Cek Penerima PIP".
- Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Klik "Cari", lalu sistem akan menampilkan status pencairan.
Konfirmasi ke Sekolah
- Hubungi wali kelas atau bagian tata usaha untuk memastikan undangan pencairan telah diterima.
- Sekolah akan memberikan informasi jadwal pencairan dan dokumen yang perlu dibawa ke bank.
Mengecek Langsung ke Bank
Kunjungi Bank BRI atau BNI terdekat dengan membawa:
- Kartu Identitas Anak (KIA) atau KTP.
- Buku tabungan rekening PIP.
- Tanyakan status pencairan kepada petugas bank.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Agar proses pencairan berjalan lancar, pastikan dokumen berikut sudah lengkap:
- Kartu Identitas Anak (KIA) atau KTP.
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat undangan pencairan dari sekolah (jika ada).
- Buku tabungan rekening PIP.
Baca Juga: Cara Dapat Subsidi Rp500.000 Bansos PKH Plus 2025, Ini Kriteria Penerima Bantuan
Tips Lancarkan Pencairan Dana Bantuan PIP
- Periksa status secara berkala melalui situs PIP atau tanya ke sekolah.
- Pastikan data di Dapodik sudah benar (NISN, nama, dan rekening aktif).
- Segera ambil dana setelah mendapat pemberitahuan untuk menghindari kadaluarsa.
"Kami mengimbau siswa dan orang tua untuk segera mengecek status pencairan dan mengambil dana sesuai jadwal agar tidak tertunda," ujar perwakilan Kemendikbudristek.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan penyaluran Dana PIP Termin 3 Agustus 2025 dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. Pastikan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari sekolah atau website PIP Kemendikbud.