Pemprov DKI salurkan bansos PKD untuk 56.351 warga. Bantuan Rp300.000/bulan plus MRT dan TransJakarta gratis. Simak daftar penerima dan cara aksesnya. (Sumber: Kemensos)

EKONOMI

Bansos PKD DKI Jakarta 2025 Cair Agustus? Lansia dan Disabilitas Dapat Rp300.000/Bulan, Bisa Naik TransJakarta Gratis, Ini Syarat dan Info Lengkapnya

Senin 18 Agu 2025, 12:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi, Pemprov DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi kelompok rentan melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).

Sebanyak 56.351 warga Jakarta yang terdiri dari lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga kurang mampu akan menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan mulai Agustus 2025.

Bantuan ini tidak hanya berupa dana tunai, tetapi juga dilengkapi dengan akses transportasi umum gratis bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Program ini merupakan bagian dari strategi Pemprov DKI untuk memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus mendorong inklusi finansial.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair? Cek Wilayah dan Daftar Bantuan yang Diterima KPM

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa bansos PKD dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok sekaligus meningkatkan mobilitas warga.

"Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini benar-benar meringankan beban hidup penerima, sekaligus memberi mereka kemudahan akses layanan publik," ujarnya.

Penyaluran bansos kali ini dilakukan bekerja sama dengan Bank Jakarta melalui sistem rekening dan aplikasi JakOne Mobile untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses.

Dengan dukungan teknologi digital, penerima bisa mengecek saldo, menarik dana, atau bertransaksi non-tunai secara lebih efisien. Selain itu, integrasi dengan Kartu JakLingko memungkinkan penerima bansos menikmati transportasi umum gratis, memperluas manfaat program ini bagi kehidupan sehari-hari warga.

Penyerahan Simbolis oleh Gubernur DKI

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi meluncurkan program ini dalam acara simbolis di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Anung menegaskan bahwa bansos PKD tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan pokok, tetapi juga mendorong inklusi sosial melalui akses transportasi gratis dan layanan perbankan digital.

"Program ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk mengurangi beban ekonomi warga, terutama kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga kurang mampu," ujar Anung.

Baca Juga: Bansos PKH, BPNT dan PIP Cair Serentak 18 Agustus 2025? Cek Jadwal Penyalurannya

Rincian Penerima dan Manfaat Tambahan

Berdasarkan data Pemprov DKI, penerima bansos PKD Agustus 2025 terbagi dalam tiga kategori:

Selain bantuan tunai, Pemprov DKI bekerja sama dengan Bank Jakarta untuk memastikan penyaluran dana berjalan lancar melalui rekening pribadi dan aplikasi JakOne Mobile.

Jadwal dan Mekanisme Penyaluran

Penyaluran dana dilakukan secara bertahap mulai 8–31 Agustus 2025 dengan rincian:

Fasilitas Transportasi Gratis untuk Lansia dan Disabilitas

Salah satu terobosan baru dalam bansos PKD 2025 adalah perluasan akses transportasi gratis:

Cek Saldo dan Transaksi via JakOne Mobile

Bank Jakarta menyediakan aplikasi JakOne Mobile untuk memudahkan penerima bansos mengelola dana, dengan fitur:

Baca Juga: Cara Dapat Subsidi Rp500.000 Bansos PKH Plus 2025, Ini Kriteria Penerima Bantuan

Dampak Sosial dan Harapan ke Depan

Program bansos PKD DKI Jakarta 2025 dinilai sebagai langkah progresif dalam mengurangi kesenjangan sosial. Dengan anggaran mencapai Rp16,9 miliar per bulan, bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendorong digitalisasi transaksi keuangan di kalangan penerima.

"Kami akan terus memperluas cakupan penerima dan meningkatkan layanan agar bansos benar-benar tepat sasaran," tutup Anung.

Tags:
bansos PKD DKI Jakarta 2025KPDJKAJKLJbansos PKD Agustus 2025aplikasi JakOne MobileBank Jakartabansos PKDPramono AnungPemenuhan Kebutuhan Dasarbansos bantuan sosial PKDPemprov DKI Jakarta

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor