POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali melanjutkan komitmennya dalam mendukung pendidikan anak Indonesia melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.
Program ini menjadi salah satu solusi konkret untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan yang berkualitas.
Dengan anggaran yang terus ditingkatkan, PIP 2025 diharapkan dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat di seluruh pelosok negeri.
Menjelang pencairan tahap kedua bantuan PIP 2025, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperkenalkan sistem verifikasi yang lebih efisien.
Baca Juga: Update Terbaru! Bantuan PIP Dicairkan via BNI, BRI, BSI, dan Simak Nominal yang Diterima Siswa
Kali ini, siswa dan orang tua dapat memeriksa status bantuan secara daring menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran sekaligus meminimalisir potensi kesalahan data.
"PIP 2025 tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah sampai ke tangan yang tepat," tegas Plt. Direktur PIP Kemendikbudristek, Dr. Ahmad Saufi.
Dengan sistem yang semakin terdigitalisasi, diharapkan proses pengecekan dan pencairan dana menjadi lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat pun diminta aktif memverifikasi data agar tidak ada siswa yang tertinggal.
Verifikasi Data PIP 2025 Lebih Ketat
Berdasarkan informasi resmi dari Kemendikbudristek, siswa dan orang tua wajib memastikan NIK dan NISN terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kedua data ini menjadi kunci verifikasi untuk menghindari kesalahan penyaluran.
"Tanpa NIK dan NISN yang valid, sistem tidak akan menampilkan status bantuan, termasuk jadwal pencairan dan nominal yang diterima," jelas Plt. Direktur PIP Kemendikbudristek, Dr. Ahmad Saufi, dalam rilis resmi, Jumat (15/8).
Bagi siswa yang belum memiliki NISN atau menemui kendala data, disarankan segera menghubungi pihak sekolah untuk pembaruan melalui Dapodik.
Siapa Saja yang Berhak Mendapat PIP 2025?
PIP 2025 diperuntukkan bagi siswa dari keluarga prasejahtera dengan kriteria sebagai berikut:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Anak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Siswa yatim/piatu/yatim piatu.
- Korban bencana alam atau konflik sosial.
- Anak dari pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
- Peserta pendidikan kesetaraan (Paket A/B/C) dan kursus terdaftar.
Baca Juga: Bantuan PIP Cair Agustus 2025? Cara Cek Penerima dan Solusi Jika Dana Belum Masuk
Besaran Bantuan per Jenjang Pendidikan
Nominal PIP 2025 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun (kelas II–V) atau Rp225.000 (siswa baru & kelas VI).
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun (kelas VIII) atau Rp375.000 (siswa baru & kelas IX).
- SMA/SMK/Paket C: Rp1.800.000/tahun (kelas XI) atau Rp900.000 (siswa baru & kelas XII).
Langkah Cek PIP 2025 Online
- Akses situs resmi pip.kemendikbud.go.id.
- Klik menu "Cari Penerima PIP".
- Masukkan NISN dan NIK siswa.
- Isi kode verifikasi (captcha).
- Klik "Cek Status" untuk melihat detail bantuan.
Aktivasi Rekening Bank Penyalur
Penerima baru atau yang terdaftar dalam SK Nominasi PIP 2025 wajib mengaktifkan rekening di bank penyalur:
- SD/SMP: Bank BRI.
- SMA/SMK: Bank BNI.
- Wilayah Aceh: Bank BSI.
Dokumen yang diperlukan:
- Surat keterangan dari sekolah.
- Fotokopi KK dan KTP orang tua.
- Formulir pembukaan rekening.
Baca Juga: Nominal Bantuan PIP 2025 yang Cair untuk Siswa Lengkap dengan Jadwalnya, Cek di Sini
Pendaftaran PIP bagi Siswa Baru
Siswa yang belum tercatat dapat mendaftar melalui:
- Sekolah: Serahkan dokumen seperti KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk diinput ke Dapodik.
- Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Ajukan usulan melalui menu "Usul DTKS" setelah registrasi akun.
Pastikan Data Valid untuk Hindari Gagal Cair
Kemendikbudristek mengingatkan pentingnya kecermatan dalam memverifikasi data. "Pastikan NIK dan NISN sesuai, karena ketidaksesuaian bisa menghambat pencairan," tegas Saufi.
Dengan prosedur yang semakin terdigitalisasi, PIP 2025 diharapkan tepat sasaran dan mendorong pemerataan pendidikan di Indonesia.