GAMBIR, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencuri kabel milik TVRI.
Kabel Satellite News Gathering (SNG) sepanjang 200 meter itu rencananya akan digunakan untuk kebutuhan siaran langsung peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
"Dari salah satu TV nasional mengaku kehilangan kabel yang disiapkan untuk siaran 17 Agustus di sekitar Monas, Gambir. Kerugiannya kurang lebih Rp20 juta untuk kabel sepanjang 200 meter," ujar Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri kepada awak media, Sabtu, 16 Agustus 2025.
Menurut Roby, kedua pelaku berinisial BP dan AR ditangkap di kontrakan mereka di belakang SPBU kawasan Jalan Abdul Muis, Tanah Abang, Jakpus, pada Kamis, 14 Agustus 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat Ringkus 4 Spesialis Pencurian Minimarket
Kabel menilai sekitar Rp20 juta itu dibakar untuk diambil tembaganya. Kemudian kedua pelaku menjualnya ke pengepul barang bekas seharga Rp900 ribu.
"Dari tim Resmob, kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pencurian. Mereka merupakan spesialis pencuri kabel bawah tanah yang selama ini menjadi buruan petugas," kata Roby.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.
Saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat terus mengintensifkan patroli untuk mencegah aksi serupa yang dapat mengganggu kegiatan penting.