Cara Dapatkan Bantuan KAJ 2025 Senilai Rp300 Ribu untuk Anak di Jakarta

Sabtu 16 Agu 2025, 12:58 WIB
Pemprov DKI salurkan bantuan KAJ 2025 senilai Rp3,6 juta/tahun per anak. Bagaimana syarat penerimanya? Simak informasinya sekarang! (Sumber: dinsos.jakarta.go.id)

Pemprov DKI salurkan bantuan KAJ 2025 senilai Rp3,6 juta/tahun per anak. Bagaimana syarat penerimanya? Simak informasinya sekarang! (Sumber: dinsos.jakarta.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi, Pemprov DKI Jakarta kembali melanjutkan program bantuan sosial Kartu Anak Jakarta (KAJ) pada tahun 2025.

Program ini dirancang khusus untuk membantu anak-anak dari keluarga pra-sejahtera dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti gizi, pendidikan, dan kesehatan.

Dengan besaran bantuan mencapai Rp300 ribu per bulan, diharapkan ribuan anak di Jakarta dapat tumbuh lebih sehat dan terjamin pendidikannya.

Menurut data resmi, kuota penerima KAJ 2025 ditargetkan mencapai 12.848 anak di seluruh wilayah DKI Jakarta. Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini.

Baca Juga: Besaran Bansos KAJ 2025 Naik? Simak Perubahan Mekanisme dan Cara Daftarnya

"Kami ingin memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses gizi dan pendidikan yang layak," ujar Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta.

Masyarakat yang memenuhi syarat diimbau segera mendaftarkan diri sebelum kuota terpenuhi. Pendaftaran dapat dilakukan melalui kelurahan setempat atau secara daring melalui situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta.

Program ini diharapkan tidak hanya meringankan beban ekonomi keluarga, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi masa depan anak-anak Jakarta.

Tujuan KAJ 2025: Dukung Tumbuh Kembang Anak

Program KAJ 2025 merupakan bagian dari strategi pembangunan manusia sejak dini yang digagas Pemprov DKI Jakarta. Tujuannya adalah:

  • Memberikan bantuan finansial rutin untuk keluarga kurang mampu.
  • Memastikan asupan gizi yang cukup bagi anak usia dini.
  • Meningkatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan.

Baca Juga: Panduan Lengkap Pencairan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025: Cek Daftar Penerima dan Cara Ambil Bansos

Syarat Penerima KAJ 2025

Agar bantuan tepat sasaran, calon penerima wajib memenuhi kriteria berikut:

  • Anak berusia dini (0–6 tahun) dan berdomisili di DKI Jakarta.
  • Keluarga tergolong pra-sejahtera atau masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial.
  • Terdaftar dalam basis data penerima bansos Pemprov DKI Jakarta.

Berita Terkait


News Update