Panduan Lengkap Usulan PIP Fase 2 di Dapodik 2026: Wajib Diketahui Sekolah Sebelum Deadline (Sumber: Youtube/@pakmunz)

Nasional

Batas Akhir 31 Agustus 2025! Begini Cara Sekolah Mengusulkan PIP Fase 2 di Dapodik 2026

Sabtu 16 Agu 2025, 12:31 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pendidikan yang layak merupakan hak dasar setiap anak bangsa. Namun, bagi banyak keluarga, keterbatasan ekonomi masih menjadi penghalang serius.

Program Indonesia Pintar (PIP) hadir sebagai jembatan yang mengurangi beban biaya sekolah, sehingga anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat belajar tanpa harus putus sekolah.

Seiring perkembangan teknologi, proses pengusulan PIP kini terintegrasi melalui aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Dengan tenggat pengusulan fase kedua pada 31 Agustus 2025, operator sekolah memegang peran penting memastikan data siswa yang berhak terdaftar dengan benar.

Baca Juga: Polisi Tidur di Depok Ini Dibongkar karena Membahayakan Pengendara

Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?

PIP adalah program pemerintah yang memberikan bantuan dana pendidikan kepada siswa miskin atau rentan miskin. Tujuannya jelas: mencegah anak putus sekolah dan mendukung kebutuhan belajar, mulai dari buku, seragam, biaya transportasi, hingga uang saku.

Meski sering disamakan, PIP berbeda dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP adalah kartu fisik sebagai identitas peserta, sementara PIP adalah dana bantuan yang tidak selalu otomatis diterima oleh pemilik KIP. Validasi data melalui Dapodik dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi faktor penentu.

Sumber Data Penerima PIP

  1. Data resmi kemiskinan

    • DTSN (BPS)
    • DTKS (Kemensos)
    • Data penghapusan kemiskinan ekstrem
      Siswa dalam basis data ini umumnya otomatis masuk daftar penerima.
  2. Usulan sekolah

    • Melalui verifikasi internal, misalnya siswa pemegang PKH atau dokumen pendukung lain.
    • Di sinilah peran operator sekolah menjadi vital untuk mengusulkan siswa yang layak namun belum tercatat di database nasional.

Besaran Dana PIP 2026

Besaran dana berbeda sesuai jenjang:

Dana ini fleksibel untuk:

Bagi keluarga, bantuan ini bukan sekadar angka, melainkan penyelamat yang memungkinkan anak mereka tetap bersekolah.

Cara Mengusulkan PIP di Dapodik

1. Bagi Siswa dengan KIP

2. Bagi Siswa Tanpa KIP

Verifikasi Nomor KIP Melalui PIP Sipintar

Langkah penting yang sering terlewat adalah pengecekan keabsahan nomor KIP. Caranya:

  1. Akses pip.kemdikbud.go.id.
  2. Login dengan akun sekolah.
  3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan.
  4. Pilih menu KIP Digital → Cetak by NISN.
  5. Masukkan NISN siswa, lalu unduh data KIP.

Verifikasi ini mencegah kesalahan pengusulan, sekaligus memastikan siswa tidak kehilangan haknya karena data bermasalah.

Catatan Penting untuk Operator Sekolah

Baca Juga: Jelang HUT ke-80 RI, Korlantas Gelar Apel Pasukan Operasi Merdeka Jaya

Di balik prosedur administratif, ada cerita nyata yang jarang diangkat. Operator sekolah sering menghadapi tekanan waktu, keterbatasan jaringan internet, bahkan miskomunikasi dengan orang tua siswa. Bagi sebagian orang, tugas ini terlihat sederhana: menginput data ke aplikasi. Namun, bagi operator, kesalahan sekecil apapun bisa berakibat siswa gagal menerima haknya.

Sementara itu, bagi keluarga miskin, bantuan PIP bukan sekadar angka di rekening. Bagi seorang ayah yang bekerja sebagai buruh harian, dana Rp450.000 bisa menjadi biaya transportasi anaknya selama berbulan-bulan. Bagi seorang ibu yang menjahit di rumah, bantuan PIP bisa menjadi alasan anaknya tetap melanjutkan sekolah menengah tanpa harus bekerja membantu ekonomi keluarga.

Inilah alasan mengapa akurasi data dan ketepatan waktu pengusulan sangat krusial. Pendidikan adalah investasi jangka panjang, dan PIP menjadi salah satu cara negara menjaga agar kesempatan belajar tetap terbuka bagi semua anak, tanpa terkecuali.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah wujud nyata kehadiran negara dalam mendukung pendidikan bagi keluarga kurang mampu. Melalui aplikasi Dapodik, sekolah memiliki tanggung jawab besar memastikan setiap anak yang layak mendapatkan haknya.

Dengan memahami prosedur teknis, tenggat waktu, serta pentingnya verifikasi data, operator sekolah dapat meminimalisir kesalahan yang merugikan siswa. Di sisi lain, bagi orang tua, PIP adalah bukti harapan bahwa anak mereka tetap bisa melangkah ke sekolah dengan lebih tenang.

Sebelum 31 Agustus 2025, pastikan seluruh proses pengusulan selesai, agar generasi penerus bangsa tidak kehilangan kesempatan emas untuk belajar dan berkembang.

Tags:
Dana PIP SD SMP SMAVerifikasi KIP PIP SipintarPengusulan PIP fase 2 31 Agustus 2025Cara usul PIP di DapodikProgram Indonesia Pintar 2026

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor