BABELAN, POSKOTA.CO.ID - Polsek Babelan menaikan status penyelidikan tenggelamnya dua siswi kelas 1 SDIT Ibnul Jazari di Perumahan Pondok Ungu Permai, Sektor 5 Blok A6/2, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, ke penyidikan.
“Iya, naik ke penyidikan. Belum ada tersangka,” kata Kapolsek Babelan, Kompol Wito, saat dikonfirmasi, Jumat, 15 Agustus 2025.
Wito menjelaskan, peningkatan status dilakukan setelah pihaknya memeriksa delapan saksi dari pihak sekolah dan keluarga korban, serta mengantongi hasil visum rumah sakit. Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan tiga rekaman CCTV di luar area kolam renang.
Dari delapan saksi, dua di antaranya adalah guru sekaligus pelatih berinisial D dan I yang berada di lokasi saat kejadian. Keduanya membenarkan bahwa mereka sempat menolong korban setelah mendapati KBW dan FAP tenggelam.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Pastikan Pengajian Umi Cinta Tetap Diawasi
“Iya, pengakuan mereka ada kegiatan itu, kemudian ada kejadian itu, lalu dia melakukan pertolongan,” ucapnya.
Meski begitu, polisi belum menyimpulkan adanya unsur kelalaian. Wito mengatakan pihaknya akan menghadirkan saksi ahli untuk memastikan apakah pelaksanaan kegiatan sudah sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) atau tidak.
“Nanti kami buktikan, kami minta pemeriksaan ahli terkait apakah itu sudah sesuai SOP atau tidak. Ahli yang menentukan berdasarkan keterangan atau BAP," tegasnya.
Kedua anak tersebut tenggelam saat mengikuti ekstrakurikuler renang di kolam milik sekolah, Senin, 11 Agustus 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Kemudian, keduanya dilarikan ke RS Viola, Pondok Ungu Permai.
Baca Juga: DPRD Bekasi Dukung Pembebasan Tunggakan PBB
Korban berinisial KBW dan FAP dinyatakan tewas diduga tenggelam. Kedua keluarga korban membawa pulang jenazah anak mereka ke rumah duka yang saling berdekatan di Kelurahan Setia Mulya, Tarumajaya. (CR-3)