Pemerintah DKI resmi umumkan kenaikan Bansos Kartu Anak Jakarta 2025. Cek kriteria penerima, mekanisme penyaluran digital, dan cara cek status bantuan Rp300.000/bulan ini. (Sumber: Dok. Poskota)

EKONOMI

Besaran Bansos KAJ 2025 Naik? Simak Perubahan Mekanisme dan Cara Daftarnya

Jumat 15 Agu 2025, 11:42 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi, Pemprov DKI Jakarta resmi mengumumkan kenaikan besaran bantuan sosial (bansos) Kartu Anak Jakarta (KAJ) untuk tahun 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan anak-anak dari keluarga prasejahtera di Ibu Kota. Selain kenaikan nominal, program ini juga menyertakan perubahan mekanisme penyaluran yang lebih transparan dan efisien.

Besaran Bansos KAJ 2025 naik menjadi Rp300.000 per bulan, meningkat dari Rp250.000 di tahun sebelumnya.

Kenaikan ini disesuaikan dengan laju inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok, terutama untuk mendukung biaya pendidikan, gizi, dan transportasi anak-anak penerima manfaat.

Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Sudah Cair Agustus 2025? Begini Cara Cek Status Penerima secara Online

Program ini tetap menyasar anak usia 6-21 tahun yang masih bersekolah dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta. Perubahan signifikan terlihat pada mekanisme penyaluran yang kini mengandalkan verifikasi digital.

Penerima manfaat harus mengupdate data keluarga setiap enam bulan melalui aplikasi resmi Dinas Sosial DKI Jakarta untuk memastikan kelancaran penyaluran dana.

Langkah ini diambil untuk meminimalisir penyimpangan dan mempercepat proses pencairan yang dilakukan setiap tanggal 5-10 bulanan.

Kenaikan Nilai Bansos KAJ 2025

Penerima manfaat Bansos KAJ 2025 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, meningkat dari Rp250.000 pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Program KAJ sendiri ditujukan untuk anak-anak berusia 6–21 tahun yang masih bersekolah dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban finansial keluarga, terutama untuk biaya pendidikan, gizi, dan transportasi sekolah.

Mekanisme Penyaluran Lebih Efisien dengan Verifikasi Digital

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran Bansos KAJ 2025 kini menggunakan sistem verifikasi digital melalui aplikasi resmi Dinas Sosial DKI Jakarta. Langkah ini diambil untuk meminimalisir penyaluran yang tidak tepat sasaran dan mempercepat proses pencairan.

Penerima manfaat diwajibkan melakukan pembaruan data keluarga setiap enam bulan agar bantuan tidak terhenti. Selain itu, pencairan dana akan dilakukan setiap tanggal 5–10 setiap bulannya.

Baca Juga: Bansos PKD Jakarta Cair Agustus 2025? Ini Cara Cek Penerima, Besaran dan Proses Pencairan

Syarat dan Kriteria Penerima

Agar dapat menerima Bansos KAJ 2025, calon penerima harus memenuhi kriteria berikut:

Cara Daftar dan Cek Status Penerima

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui:

Setelah mendaftar, penerima dapat memantau status verifikasi secara real-time melalui aplikasi atau situs resmi.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Agustus 2025 Tahap 3, Pencairan Lewat Bank Himbara Mulai Berlangsung

Dampak Positif bagi Masyarakat

Kenaikan besaran Bansos KAJ diharapkan dapat membantu mengurangi beban ekonomi keluarga prasejahtera sekaligus menekan angka putus sekolah di Jakarta. Dengan mekanisme yang lebih transparan, pemerintah optimis program ini dapat lebih tepat sasaran.

"Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan akses pendidikan dan kesejahteraan anak-anak Jakarta," ujar Dinas Sosial DKI Jakarta.

Segera Daftar Jika Memenuhi Syarat!

Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, segera lakukan pendaftaran untuk mendapatkan manfaat dari program ini. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui layanan call center Dinas Sosial DKI Jakarta atau website resmi.

Dengan adanya penyesuaian besaran dan mekanisme yang lebih baik, Bansos KAJ 2025 diharapkan menjadi solusi nyata bagi keluarga kurang mampu di Ibu Kota.

Tags:
Program KAJKenaikan Nilai Bansos KAJ 2025Bansos KAJ 2025Kartu Anak JakartaKAJ 2025KAJbansos bantuan sosial Pemprov DKI Jakarta

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor