Cek tata cara dan susunan pelaksanaan upacara saat bendera saat HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Nasional

Tata Cara dan Susunan Upacara Bendera Saat 17 Agustus 2025

Kamis 14 Agu 2025, 13:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Simak tata cara pelaksanaan dan susunan upacara bendera 17 Agustus 2025 untuk memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

Pada tahun 2025 ini, peringatan HUT ke-80 RI menjadi momen istimewa yang memerlukan persiapan matang dengan mengetahui  susunan dan tata cara upacara yang tepat.

Susunan serta tata upacara bendera 17 Agustus berfungsi sebagai panduan resmi agar pelaksanaan berlangsung khidmat, tertib, dan sesuai protokol.

Berikut adalah tata cara upacara dan susunan Upacara 17 Agustus 2025

Tata Cara Upacara Bendera 17 Agustus 2025

1. Upacara bendera dilaksanakan di halaman kantor/tempat lain yang ditentukan mulai pukul 07.30 waktu setempat.

2. Pembina upacara adalah kepala satuan kerja atau pejabat lain yang ditunjuk dengan mengenakan pakaian adat tradisional.

3. Peserta upacara adalah para pegawai dan/atau siswa/mahasiswa dengan mengenakan pakaian adat tradisional/seragam yang telah ditentukan.

Susunan Upacara 17 Agustus 2025

Tags:
susunan upacara bendera 17 Agustus 2025tata upacara bendera 17 Agustus 2025

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor