POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) telah menjadi penopang utama bagi jutaan keluarga rentan di Indonesia.
Memasuki tahap ketiga tahun 2025, penyaluran bantuan yang mencakup periode Juli–Agustus–September dipastikan akan mulai disalurkan pada bulan Agustus ini.
Namun, di balik proses pencairan tersebut, terdapat langkah penting yang sedang dilakukan pemerintah: pemutakhiran dan validasi data penerima bansos. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak, sekaligus menghapus penerima yang tidak memenuhi kriteria.
Baca Juga: Kopi Pagi: Merajut Kebersamaan (2)
Latar Belakang Validasi Data Penerima Bansos
Melansir dari channel Youtube @Arfan Saputra sejak terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi satu-satunya pengelola data terpadu penerima bantuan. Langkah ini diambil untuk mengakhiri perbedaan data yang sebelumnya tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.
Sebelumnya, data penerima bansos dipegang oleh Kementerian Sosial, Bappenas, dan beberapa instansi lain, yang sering kali menyebabkan tumpang tindih dan kesalahan sasaran.
Dengan sistem baru ini, seluruh data digabungkan, diverifikasi, dan divalidasi oleh BPS sebelum digunakan sebagai acuan penyaluran bantuan.
Temuan Penerima Tidak Tepat Sasaran
Validasi data terbaru mengungkapkan fakta mengejutkan. PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menemukan lebih dari 100.000 penerima bansos berasal dari kategori pekerjaan yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria penerima, seperti:
- ASN/PNS
- TNI dan Polri
- Pegawai BUMN/BUMD
- Anggota DPR/DPRD
- Dokter dan dosen
- Eksekutif/manajer perusahaan
Bahkan, data menunjukkan ada 27.000 lebih pegawai BUMN, 7.000 lebih dokter, dan 6.000 eksekutif yang masuk dalam daftar penerima bansos.
Hingga kini, sekitar 55.000 orang telah resmi dihapus dari daftar penerima, sementara 44.000 lainnya masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.
Dinamika Data: Mengapa Harus Diperbarui Setiap Saat?
Data penerima bansos bersifat dinamis. Setiap hari, ada perubahan yang terjadi seperti:
- Warga pindah domisili
- Pergantian status pekerjaan
- Perubahan kondisi ekonomi keluarga
- Kematian anggota keluarga
- Perubahan status pernikahan
Karena itu, pemutakhiran data menjadi kunci untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Proses ini dilakukan setiap tiga bulan sekali sebelum pencairan tahap berikutnya.
Jadwal Pencairan PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Sosial, pencairan PKH dan BPNT tahap ketiga yang mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, dan September akan dimulai Agustus 2025.
Perkiraan jadwal:
- Minggu II Agustus 2025: Penyaluran awal untuk penerima dengan data sudah valid.
- Minggu III–IV Agustus 2025: Penyaluran bertahap ke seluruh wilayah, menyesuaikan validasi dan proses verifikasi lapangan.
Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau agen penyalur resmi.
Mekanisme Koreksi dan Partisipasi Masyarakat
Salah satu pembaruan penting dalam sistem penyaluran bansos adalah partisipasi aktif masyarakat dalam proses verifikasi data.
Jalur formal: Melapor melalui RT, RW, kelurahan, dinas sosial kabupaten/kota, hingga diteruskan ke BPS.
Jalur cepat: Menggunakan Aplikasi Cek Bansos, di mana masyarakat dapat:
- Mengusulkan penerima baru
- Mengajukan sanggahan terhadap penerima yang dianggap tidak layak
- Menyertakan bukti dokumen untuk verifikasi
Langkah ini diharapkan membuat data penerima makin akurat setiap tahun, sehingga bantuan benar-benar menyentuh masyarakat miskin, miskin ekstrem, dan rentan (desil 1–4).
Perbedaan Sistem Lama dan Baru
Di masa lalu, Kementerian Sosial mengelola seluruh aspek bansos mulai dari pendataan, penyaluran, hingga evaluasi. Hal ini membuka peluang konflik kepentingan dan kesalahan data.
Kini, sistem dirombak:
- BPS: Mengelola dan memvalidasi data tunggal
- Kementerian Sosial: Fokus pada penyaluran dan pembaruan data di lapangan
- Masyarakat: Terlibat dalam pengawasan dan pemutakhiran data
Bagi sebagian orang, pencoretan dari daftar penerima bansos mungkin menimbulkan kekecewaan. Namun, dari perspektif keadilan sosial, ini adalah langkah yang harus dilakukan.
Bantuan sosial adalah jaring pengaman terakhir bagi mereka yang benar-benar kesulitan. Jika penerima yang seharusnya mampu secara ekonomi tetap mendapat bantuan, maka jatah bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan akan berkurang.
Seorang penerima PKH di daerah pedesaan pernah berkata,
“Kalau yang kaya saja dapat bantuan, kami yang miskin ini dapat apa?”
Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa ketepatan sasaran bukan hanya soal data, tapi juga soal keadilan dan empati.
Baca Juga: Persib Bandung Lolos Asian Champions League Two, Kalahkan Manila Digger 2-1
Tips Bagi Penerima Bansos di Tahap 3 Agustus 2025
- Cek status penerimaan melalui aplikasi Cek Bansos sebelum jadwal pencairan.
- Siapkan dokumen identitas (KTP dan Kartu Keluarga) saat pengambilan bantuan.
- Laporkan segera jika menemukan penerima yang dianggap tidak layak.
- Gunakan bantuan sesuai kebutuhan seperti kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan.
Penyaluran PKH dan BPNT tahap ketiga tahun 2025 bukan hanya tentang kapan bantuan cair, tetapi juga tentang bagaimana memastikan bantuan itu sampai ke tangan yang tepat. Dengan sistem data tunggal BPS, pemutakhiran rutin, dan partisipasi masyarakat, pemerintah berharap program bansos menjadi lebih transparan, akurat, dan adil.
Jika semua pihak berperan aktif, maka bansos akan benar-benar menjadi penyelamat bagi mereka yang paling membutuhkan, bukan sekadar formalitas tahunan.