Ketua MUI Kota Bekasi, Syaifuddin Siroj (tengah) saat menyampaikan hasil klarifikasi dugaan ajaran menyimpang Putri Yeni alias Umi Cinta pada Kamis, 14 Agustus 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

JAKARTA RAYA

MUI Kota Bekasi Hentikan Sementara Pengajian Umi Cinta, Pastikan tidak Ada Indikasi Penyimpangan

Kamis 14 Agu 2025, 19:57 WIB

MUSTIKAJAYA, POSKOTA.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan pengajian di rumah Putri Yeni alias Umi Cinta di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Keputusan ini diambil usai rapat koordinasi bersama unsur Pemerintah Kota Bekasi, kepolisian, TNI, kejaksaan, dan warga di Kantor Kelurahan Mustikajaya pada Kamis 14 Agustus 2025.

Ketua MUI Kota Bekasi, Syaifuddin Siroj, mengatakan, dari hasil klarifikasi, tidak ditemukan indikasi penyimpangan ajaran Islam dalam materi pengajian yang dipimpin Putri Yeni.

Baca Juga: Penuhi Panggilan MUI, Begini Kata Umi Cinta soal Ajarannya yang Diduga Menyimpang dan Isu Bayar Rp1 Juta Masuk Surga

"Sebagaimana penjelasan Ibu Putri Yeni berkaitan dengan materi pengajian yang dilakukan berdasarkan kriteria aliran yang dianggap menyimpang bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam," jelas Syaifuddin kepada awak media, Kamis 14 Agustus 2025.

Meski tidak ditemukan penyimpangan ajaran, MUI memutuskan kegiatan di rumah Umi Cinta dihentikan sementara dan dipindahkan ke Masjid Al-Muhajirin, RW 12, Kelurahan Cimuning.

"Untuk sementara, pengajian dihentikan di rumah Ibu Putri Yeni. Selanjutnya, beliau diminta mengurus perizinan dan meminta persetujuan warga," tegas Syaifuddin.

Ia menambahkan, kegiatan keagamaan Umi Cinta nantinya akan didampingi oleh pihak kepolisian dan unsur pemerintah.

"Akan dilakukan pendampingan oleh pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Bekasi," ucapnya.

Atas peristiwa yang belum bisa dipastikan kebenarannya itu, dan tidak terdapat bukti konkret atas dugaan isu yang menyebut bahwa jemaah pengajian Umi Cinta bisa masuk surga dengan hanya bayar Rp1 juta, Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sujana, mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi isu yang dapat merusak kerukunan.

"Saya minta kepada seluruh elemen masyarakat, untuk tidak mudah membuat isu ataupun mengarahkan sesuatu kepada hal yang sekiranya merusak keharmonisan hidup beragama, bermasyarakat, dan bernegara," katanya.

Sebelumnya diberitakan, warga Dukuh Zamrud resah dengan aktivitas keagamaan tak berizin di rumah Putri Yeni. Puncak keresahan pecah pada Minggu 10 Agustus 2025 saat warga RW 12 menggeruduk lokasi kegiatan.

Tokoh agama setempat, Abdul Halim, 54 tahun, menyebut aksi warga bukanlah spontanitas, melainkan puncak dari proses panjang.

Baca Juga: Siapa Sosok Umi Cinta yang Viral Masuk Surga Cuman Bayar Rp1 Juta di Bekasi

"Sebelumnya warga sudah lama menyuarakan keresahan atas kegiatan keagamaan yang dilakukan PY di wilayah RW 12 ini," ujarnya, Selasa 12 Agustus 2025.

PY disebut telah menggelar pengajian selama delapan tahun, diikuti sekitar 70 orang setiap akhir pekan mulai pukul 05.00 WIB hingga menjelang 12.00 WIB, di rumah dua lantai berwarna hijau-kuning.

Kegiatan pengajian tersebut, diketahui tidak pernah mengantongi izin lingkungan, bahkan RT dan RW setempat menegaskan tak pernah memberikan persetujuan. Parkir sembarangan jamaah juga memperburuk situasi.

Abdul menuturkan, ia sempat mengarahkan warga untuk menempuh jalur RT dan RW. Namun, setelah pergantian RW, mediasi yang dilakukan sempat terganggu ketika RT menerima panggilan dari pihak kepolisian, sehingga warga menilai kesepakatan tidak dijaga.

"Kalau memang merasa terganggu, bisa diselesaikan secara lingkungan, dan itu sudah dilakukan. Tapi tak lama kemudian RT mendapat panggilan polisi, sehingga kesepakatan dianggap tidak dijaga," jelasnya. (cr-3)

Tags:
Bekasisiapa umi cintapengajian umi cintaSyaifuddin SirojMUI Kota Bekasiajaran menyimpangajaran sesatPutri YeniUmi Cinta

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor