Segini gaji PPPK paruh waktu tahun 2025, cek ketentuannya (Sumber: Pinterest)

Nasional

Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2025, Cek Ketentuan dan Besarannya

Kamis 14 Agu 2025, 11:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Berapa ketentuan gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 sudah berlangsung sampai tanggal 20 Agustus 2025.

PPPK Paruh Waktu adalah salah satu unsur dari ASN, PPPK Paruh Waktu diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Keberadaan PPPK Paruh Waktu akan mengisi pemenuhan kebutuhan ASN.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Hanya untuk Non-ASN Tertentu, Simak Mekanismenya

Ketentuan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dan Besarannya

Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, disebutkan bahwa besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025 paling sedikit atau minimal sama dengan besaran gaji yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan besaran upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.

Sesuai aturannya, untuk besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025 diprediksi tidak jauh dengan standar upah di suatu wilayah seperti Upah Minimum Provinsi (UMP).

Berikut adalah prediksi besaran nominal gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di beberapa wilayah berdasarkan UMP:

Tags:
PPPK Paruh Waktuketentuan gaji PPPK paruh waktugaji PPPK paruh waktu tahun 2025

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor