Syarat dan cara lihat daftar penerima bantuan KLJ yang cair Rp300.000 per bulan.

EKONOMI

Bantuan Dana Cair Rp300.000 untuk Lansia lewat Program KLJ, Cek Persyaratan dan Daftar Penerimanya

Kamis 14 Agu 2025, 12:05 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta salurkan bantuan kepada warga lansia melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada tahun 2025.

Program ini khusus untuk lansia yang masuk kategori kurang mampu atau miskin untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Setiap lansia yang terdaftar berhak untuk mendapatkan bantuan dana sebesar Rp300.000 per bulannya.

Untuk pengecekan status bantuan KLJ saat ini bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi resmi milik Pemprov DKI Jakarta yaitu Jakarta Kini (JAKI).

Dengan cara ini memudahkan para lansia untuk mengakses layanan bantuan tanpa harus mendatangi langsung ke kantor pemerintahan.

Syarat Penerima Bantuan KLJ

Cek Penerima Bantuan KLJ

Penerima Bantuan KLJ 2025 ditujukan kepada lansia tidak mampu yang telah terdaftar serta terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Dinas Sosial DKI Jakarta.

Tags:
syarat penerima KLJKLJKartu Lansia Jakarta

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor