TAMBORA, POSKOTA.CO.ID - Pria lansia berinisial A, 65 tahun, asal Tambora, Jakarta Barat, ditangkap karena melakukan aksi pemerasan modus menabrakkan diri ke pengendara.
A memakai modus mencelakakan diri dengan berpura-pura telah ditabrak oleh korbannya yakni pengendara roda empat.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat mengatakan, A ditangkap di kawasan Jembatan 2 saat akan melancarkan aksinya.
"Kami tangkap yang bersangkutan saat akan beraksi. Awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sedang kembali melancarkan aksinya," kata Sudrajat kepada wartawan, Rabyu, 13 Agustus 2025.
A ditangkap tanpa perlawanan sedikitpun. Petugas langsung menggiring A ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Mobil Terbakar Usai Tabrakan dengan Truk di Depan Perum Dosen UI Ciputat Tangsel
Kepada polisi, A mengakui perbuatannya yakni telah melakukan aksi kejahatan dengan modus menabrakkan diri ke pengendara.
"Kemudian pelaku ini meminta tebusan atau biaya pengobatan kepada pengendara tersebut," jelas Sudrajat.
Pengakuan A, aksi seperti ini sudah dilakukan dirinya sejak dua bulan belakangan. Pria sebatang kara yang tinggal di kolong itu, dapat meraup Rp600 ribu dalam seminggu dari aksi jahatnya.
Kepada polisi, A mengaku kerap meminta ganti rugi kepada pengendara dengan cara memaksa.
"Selama dua bulan beraksi, pengakuannya sekitar empat kali korban memberikan uang ganti rugi kepada pelaku," tutur Sudrajat.
Dalam beraksi, A tidak secara spesifik mengincar kendaraan misalnya kendaraan yang mahal atau bagus. A hanya menargetkan pengendara roda empat sebagai mangsa.
"Random aja kendaraan yang diincar, pelaku hanya melihat situasi dan kondisi. Kalau memungkinkan, yang bersangkutan melancarkan aksinya," jelas Sudrajat.
Saat diinterogasi polisi, A mengakui bahwa modus kejahatan dengan cara menabrakkan diri ke pengendara itu awalnya hanya coba-coba.'
Baca Juga: Tabrakan Motor di Jalan Ahmad Yani Bekasi, Dua Orang Luka-luka
Percobaan pertama berhasil dan A kembali melakukan aksi kejahatan dengan modus tersebut secara berulang.
"Uangnya dipakai buat beli makan, buat kebutuhan sehari-hari yang bersangkutan. Pelaku tinggal sendiri, dia tinggal di kolong," tutur Sudrajat.
Pelaku A dalam melancarkan aksinya tidak selalu mulus. Seperti belum lama ini, aksi A langsung dipergoki langsung oleh korbannya yang saat itu sedang membuat video.
Saat itu, korban berteriak bahwa aksi pelaku ini terekam di kamera ponselnya. Mendengar itu, pelaku A saat itu tidak berkutik dan memilih untuk langsung kabur.
Saat ini, A masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Polsek Tambora.