Ditjen GTK Kemendikdasmen resmi memperpanjang waktu verifikasi ijazah (verval) dan pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025. (Sumber: Pinterest)

Nasional

Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru 2025 Diperpanjang Sampai Kapan? Cek Tanggal dan Cara Verval Ijazahnya

Rabu 13 Agu 2025, 20:36 WIB

POSKOTA.CO.ID - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen resmi memperpanjang waktu verifikasi (verval) ijazah dan pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 0859/B2/GT.00.08/2025 dan memberikan kesempatan tambahan bagi guru yang belum sempat melengkapi persyaratan.

Perpanjangan ini berlaku bagi guru aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.

Di mana belum memiliki Sertifikat Pendidik, telah memiliki ijazah S1/D-IV terverifikasi di Info GTK, dan tercatat di Dapodik atau SIM Tendik dengan NIK valid di Verval PTK.

Tujuan kebijakan tersebut adalah memastikan target 241.421 peserta PPG Periode 2 dapat tercapai.

Lantas, pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025 diperpanjang sampai kapan? Cek selengkapnya.

Baca Juga: Link Pengumuman Seleksi PPG Tahap 1 2025, Cek Hasil Kelulusan di Sini

Jadwal Perpanjangan Administrasi PPG Guru 2025

Berdasarkan ketentuan terbaru, batas verval ijazah S1/D-IV melalui laman Info GTK diperpanjang hingga 19 Agustus 2025, naik dari sebelumnya 5 Agustus 2025.

Sementara itu, pendaftaran dan seleksi administrasi melalui SIMPKB yang awalnya berakhir pada 12 Agustus 2025, kini diperpanjang hingga 26 Agustus 2025.

Oleh karena itu, guru disarankan segera mengecek akun Info GTK dan SIMPKB.

Informasi resmi serta panduan lengkap sendiri dapat diakses di laman ppg.dikdasmen.go.id.

Baca Juga: Update Terbaru! Format Jurnal Pembelajaran PPG 2025 Modul Pembelajaran Mendalam dan Asesmen

Cara Verval Ijazah PPG Guru Tertentu 2025

Proses verval ijazah dimulai dari pengajuan hingga verifikasi oleh Dinas Pendidikan. Berikut langkah-langkahnya.

Dengan adanya perpanjangan ini, guru yang belum melengkapi persyaratan memiliki peluang terakhir untuk memastikan status di SIMPKB dan tetap bisa mengikuti seleksi administrasi PPG Guru 2025.

Tags:
Ditjen GTK Kemendikdasmenpendaftaran seleksi administrasi PPGPPG Guru TertentuPPG Guru Tertentu 2025PPG Guru Tertentu Tahap 2verval ijazahverval ijazah PPGPPG 2025PPG 2025 tahap 2Cara Verval Ijazah PPGCara Verval Ijazah PPG Guru Tertentu 2025

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor