POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperketat pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang paling membutuhkan, bukan kepada penerima yang sudah tergolong mampu atau tidak layak.
Salah satu strategi utama adalah melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara berkelanjutan.
Data ini berfungsi sebagai basis utama untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos, sehingga pembaruannya menjadi kunci dalam mengurangi kesalahan sasaran.
Baca Juga: 3 Bansos Cair Agustus 2025: Cek Status Penerima, Jadwal dan Nominal Bantuannya
Dalam proses verifikasi, Kemensos bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak perbankan. Kerja sama ini mencakup dua tahap penting:
- Ground Check – petugas mendatangi langsung rumah penerima untuk memastikan kondisi ekonomi mereka sesuai kriteria penerima bansos.
- Analisis Profil Rekening – memeriksa aliran dan saldo rekening penerima untuk mendeteksi adanya indikasi kemampuan finansial yang melebihi kriteria penerima bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa bansos yang selama ini teridentifikasi salah sasaran akan dialihkan secara bertahap kepada kelompok masyarakat Desil 1–4.
- Desil 1: Masyarakat miskin ekstrem yang berada di garis kemiskinan terendah.
- Desil 2: Keluarga miskin dengan penghasilan sedikit di atas garis kemiskinan ekstrem.
- Desil 3: Kelompok miskin yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
- Desil 4: Masyarakat rentan miskin yang mudah jatuh miskin saat terkena guncangan ekonomi.
“Fokus kita adalah memastikan bantuan ini menyentuh Desil 1–4. Secara bertahap, data penerima akan kita koreksi dan kita alihkan kepada yang lebih layak,” ujar Gus Ipul.
Selain pembaruan data oleh pemerintah, Kemensos juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam mengawasi penyaluran bansos. Melalui aplikasi Cek Bansos, warga bisa:
Melaporkan penerima yang dianggap tidak layak menerima bantuan.
Mengajukan nama orang atau keluarga yang seharusnya berhak, namun belum terdaftar sebagai penerima.
Baca Juga: Bantuan PIP 2025 Termin 2 Sudah Cair? Begini Cara Cek dan Cairkan Dana Bansos untuk Siswa
Untuk memproses laporan, pelapor diminta melampirkan identitas diri (seperti KTP) dan data pendukung lainnya agar petugas bisa melakukan verifikasi.
“Kalau ada tetangga atau bahkan dirinya sendiri merasa berhak tapi tidak menerima, laporkan identitasnya lewat aplikasi. Data itu akan kita verifikasi,” tegas Gus Ipul.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi penyaluran bansos, mengurangi kesalahan sasaran, dan memastikan bantuan benar-benar membantu mereka yang paling membutuhkan.