Berdasarkan jadwal pencairan bansos PIP 2025 yang diumumkan Kemdikdasmen dan Kemenag, bantuan dana pendidikan ini dicairkan secara bertahap sejak awal Juli hingga Agustus 2025.
Baca Juga: 4 Cara Investasi Emas Modal Rp1 Jutaan untuk Pemula, Dijamin Untung Banyak!
Para peserta didik yang terdaftar sebagai penerima bansos PIP madrasah bakal mendapatkan surat undangan pencairan bantuan dari sekolah madrasah masing-masing.
Syarat Penerima Bantuan PIP Kemenag 2025
Sama seperti bantuan pemerintah lainnya, tidak semua peserta didik madrasah bisa menerima bansos PIP Kemenag ini.
Ada sejumlah syarat dan kriteria agar siswa bisa dinyatakan sebagai penerima bansos PIP Madrasah 2025.
Berikut ini sejumlah syarat untuk menjadi penerima bantuan PIP Kemenag 2025.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Siswa yatim/piatu/yatim piatu, penyandang disabilitas, atau tinggal di panti asuhan dengan dokumen pendukung.
- Tinggal di wilayah terdampak bencana alam atau kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Cara Mengakses SIPMA Kemenag untuk Cek Nama Penerima Bantuan PIP
Para peserta didik yang dinyatakan layak mendapatkan bantuan PIP Madrasah dapat mengakses SIPMA Kemenag untuk melihat sejumlah informasi terkait penyaluran bansos,
SIPMA dapat diakses melalui laman resmi yang sudah disediakan oleh Kemenag. Berikut langkah-langkahnya.
- Masuk ke situs resmi https://pipmadrasah.kemenag.go.id/
- Masukkan nama lengkap siswa dan nama kota madrasah pada kolom pencarian.
- Klik tombol “Cari” dan tunggu hasilnya.
- Hasil pencarian akan menampilkan data lengkap seperti nama siswa, madrasah asal, tahun penyaluran, dan status pencairan PIP.
Pengecekan ini bisa dilakukan tanpa login, langsung dari halaman utama SIPMA.