CENGKARENG, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi A DPRD Jakarta, Kevin Wu, menyoroti rencana pemekaran Kelurahan Kapuk menjadi tiga wilayah karena penduduknya yang berjumlah mencapai 175 ribu orang.
"Ini merupakan jumlah warga yang besar dan sulit untuk dilayani apabila tidak dibagi-bagi menjadi unit administratif lebih kecil lagi nantinya," kata Kevin melalui pesan, Senin, 11 Agustus 2025.
"Sehingga, kami memahami apabila Pemprov DKI berniat ingin melakukan pemekaran daerah di sana," jelasnya.
Meski demikian, legislator PSI ini, menilai, DPRD perlu penjelasan dari Pemprov Jakarta soal tentang bagaimana pemekaran itu dijalankan.
Baca Juga: Basri Baco Ungkap Alasan Dana Pokir DPRD Jakarta Ditunda hingga 2026
Ia menilai, DPRD Jakarta perlu tahu apa rencana Pemprov Jakarta dan apa saja yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut
Jangan sampai perencanaannya kurang matang dan pelaksanaan pemekaran justru nantinya malah menemukan banyak kendala.
"Jadi, saya pikir Pemprov DKI Jakarta harus lebih banyak lagi berbicara dengan kami di DPRD DKI mengenai wacana ini," kaya Kevin.
Meski demikian, Kevin menyampaikan bahwa pada dasarnya, DPRD mendukung segala upaya yang dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Jakarta.
"Tapi lagi-lagi, hal itu perlu direncanakan secara matang," tutur dia.