Jadwal Lengkap SKD Sekolah Kedinasan 2025 Sesi 1-4: Simak Syarat Wajib dan Aturannya

Senin 11 Agu 2025, 10:05 WIB
SKD STIS dan PKN STAN 2025 dimulai 11 Agustus. Simak jadwal sesi pagi-sore, larangan membawa HP, dan strategi jawab soal TWK-TIU-TKP. Info resmi BKN! (Sumber: Bimbel Sekolah Kedinasan)

SKD STIS dan PKN STAN 2025 dimulai 11 Agustus. Simak jadwal sesi pagi-sore, larangan membawa HP, dan strategi jawab soal TWK-TIU-TKP. Info resmi BKN! (Sumber: Bimbel Sekolah Kedinasan)

POSKOTA.CO.ID - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan 2025 resmi dibuka hari ini, Senin, 11 Agustus 2025, dan akan berlangsung hingga 26 Agustus mendatang.

Ribuan calon peserta dari berbagai instansi, seperti Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, dan sekolah kedinasan lainnya, bersiap menghadapi ujian yang menjadi gerbang menuju karier di pemerintahan.

Momen ini dinanti oleh para pelamar yang berharap lolos seleksi ketat untuk menjadi bagian dari lembaga negara. Pelaksanaan SKD tahun ini tetap mengacu pada sistem multi-sesi untuk mengakomodasi jumlah peserta yang besar.

Setiap harinya, ujian dibagi menjadi empat sesi, mulai pagi hingga sore, dengan aturan ketat yang harus dipatuhi. Panitia menegaskan bahwa ketepatan waktu, kelengkapan dokumen, dan kepatuhan protokol menjadi kunci kelancaran tes.

Baca Juga: Sambut HUT ke-80 RI, Polda Papua Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih

Bagi peserta, SKD bukan sekadar ujian biasa, melainkan tahap penentu yang akan membuka jalan menuju seleksi berikutnya.

"Persiapan matang dan pemahaman aturan sangat penting agar tidak ada kendala di hari-H," pesan BKN. Dengan jadwal yang sudah dirilis, calon siswa diharapkan memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk belajar dan mempersiapkan administrasi dengan teliti.

Pembagian Sesi Ujian: Pagi hingga Sore

Untuk memastikan kelancaran tes, panitia membagi ujian per hari menjadi empat sesi dengan jadwal ketat:

  • Sesi 1: Pukul 06.30 (registrasi dibuka lebih awal).
  • Sesi 2: Pukul 09.00 (kecuali Jumat dimulai pukul 13.00).
  • Sesi 3: Pukul 11.30.
  • Sesi 4: Pukul 14.00.

Setiap sesi mencakup registrasi, pengarahan teknis, dan pelaksanaan tes. "Peserta harus memeriksa jadwal individual di portal SSCASN antara 5-10 Agustus lalu karena ada variasi per lokasi," jelas keterangan BKN.

Baca Juga: 4 Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka Terkait Kematian Prada Lucky Namo

Aturan Wajib: Dokumen, Pakaian, dan Larangan

Panitia menerapkan protokol ketat untuk mencegah kecurangan dan gangguan:

  • Dokumen: Bawa KTPUM, kartu ujian, dan identitas asli (e-KTP/KK).
  • Pakaian: Kemeja putih polos, bawahan hitam (bukan jeans), dan sepatu gelap.
  • Larangan: Ponsel, jam tangan, catatan, atau alat elektronik wajib ditinggal di loker.
  • Kedisiplinan: Keterlambatan berarti diskualifikasi.

Berita Terkait


News Update