POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta akan membuka lowongan 1.000 petugas pemadam kebakaran (damkar).
Proses pendaftaran akan dibuka selama tga hari mulai, Selasa 12 Agustus 2025 hingga Kamis, 14 Agustus 2025.
Rekrutmen ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia termasuk yang memiliki KTP di luar Jakarta.
Saat ini baru terdapat 170 pos pemadam kebakaran yang aktif dari total 267 kelurahan di Jakarta.
Untuk jumlah petugas yang tersedia sekitar 4.000 orang, sedangkan kebutuhan ideal diperkirakan mencapai 10.000 hingga 11.000 personel.
Cara Pendaftaran Petugas Damkar
Proses seleksi akan dikelola oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta
Pendaftaran petugas damkar nantinya tidak terpusat di Balai Kota seperti seleksi PPSU.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui masing-masing di kota administrasi.
Petugas yang direkrut akan berstatus sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Sementara itu, untuk wilayah Kepulauan Seribu, formasinya masih dalam tahap pembahasan dan akan dikoordinasikan oleh Bupati Kepulauan Seribu.
Gaji Petugas Damkar DKI Jakarta
Gulkarmat mengungkapkan gaji para petugas pemadam kebakaran mengalami kenaikan. Menurut Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi Gunawan, petugas damkar menerima kenaikan gaji hingga Rp1 juta pada tahun ini.
Sebelumnya gaji damkar berdasarkan UMP Jakarta sebesar Rp5,3 juta dan kini telah naik menjadi Rp6,4 juta.
Kenaikan gaji petugas damkar sejalan dengan kinerja mereka yang telah mendapatkan kepercayaan besar dari masyarakat dalam menangani berbagai laporan.