Ramai Keluhan Gagal WD di RisetCar, Apakah Ini Tanda SCAM? (Sumber: Pinterest)

TEKNO

Aplikasi RisetCar Gagal Cairkan Dana, Pengguna Mulai Curiga Penipuan

Senin 11 Agu 2025, 22:21 WIB

POSKOTA.CO.ID - Beberapa hari terakhir, grup Facebook dan WhatsApp yang menaungi para pengguna aplikasi Risetcar dipenuhi keluhan serupa penarikan dana yang gagal diproses. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan anggota, terutama bagi mereka yang mengandalkan platform tersebut untuk aktivitas investasi sehari-hari.

Risetcar, yang selama ini memasarkan diri sebagai aplikasi investasi berbasis digital, sebelumnya telah menarik banyak perhatian karena iming-iming keuntungan cepat.

Namun, kejadian terbaru ini justru menjadi pengingat keras bahwa tidak semua platform online dapat dipercaya, apalagi jika legalitasnya meragukan.

Baca Juga: Soal Rencana Pemekaran Kelurahan Kapuk, DPRD Jakarta: Pemprov Harus Banyak Bicara dengan Kami

Kronologi Masalah: Dari Pending Penarikan hingga Saldo Kembali

Laporan awal muncul pada Jumat, 8 Agustus 2025, ketika sejumlah anggota mengeluhkan penarikan yang gagal diproses. Dana yang diajukan untuk withdrawal (WD) justru dikembalikan ke saldo akun masing-masing.

Hingga Senin malam, keluhan terus berdatangan. Banyak pengguna menyatakan bahwa status penarikan hanya bertuliskan “Menunggu Peninjauan” tanpa kejelasan waktu pencairan.

Beberapa testimoni anggota:

Menariknya, bukan hanya penarikan yang terganggu. Seorang anggota bernama Mas Widad mengaku deposit yang ia lakukan pun mengalami pending, saldo tidak bertambah meskipun sudah berjam-jam menunggu.

Upaya Menenangkan Anggota dan Alasan yang Diberikan

Di tengah kekhawatiran, muncul akun-akun yang berupaya memberikan penjelasan. Diduga kuat mereka adalah bagian dari struktur leader di komunitas Risetcar. Salah satunya, akun Rere Iskandar, menuliskan:

Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Hingga Senin malam, mayoritas anggota tetap belum menerima dana. Bahkan, indikasi mencurigakan semakin bertambah dengan hilangnya beberapa produk investasi di aplikasi, seperti “Los Angeles” yang sudah lebih dulu dihapus, dan kini “Washington” juga ikut hilang dari daftar.

Indikasi Kuat Penipuan: Saat Gejala Makin Jelas

Fenomena gagal penarikan dan hilangnya produk investasi bukanlah tanda yang berdiri sendiri. Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) sebelumnya telah menyatakan bahwa Risetcar adalah entitas investasi ilegal. Artinya, secara hukum, aplikasi ini dilarang beroperasi di Indonesia.

Ciri-ciri yang semakin memperkuat dugaan scam:

  1. Pending penarikan dalam waktu lama tanpa kepastian.
  2. Dana deposit tidak masuk meski transfer sudah dilakukan.
  3. Produk investasi menghilang secara tiba-tiba.
  4. Tidak adanya izin resmi dari OJK atau Bappebti.
  5. Komunikasi yang berbelit-belit dari pihak pengelola.

Perspektif Unik: Mengapa Banyak Orang Tetap Bertahan?

Mungkin terdengar aneh, tetapi banyak anggota tetap bertahan meski tanda-tanda keruntuhan aplikasi sudah terlihat jelas. Fenomena ini bisa dijelaskan melalui beberapa faktor psikologis dan sosial:

  1. Efek sunk cost – Orang merasa sudah terlanjur menanam modal, sehingga enggan keluar meski potensi rugi makin besar.
  2. Pengaruh komunitas – Grup WhatsApp atau Facebook memberi rasa kebersamaan yang membuat anggota saling menguatkan, meski informasi yang dibagikan belum tentu benar.
  3. Harapan akan pemulihan – Selalu ada narasi “sabar, akan cair” yang membuat anggota menunda tindakan penyelamatan aset.
  4. Kurangnya literasi keuangan – Banyak investor pemula belum memahami pentingnya memverifikasi legalitas platform sebelum berinvestasi.

Peringatan dari Satgas PASTI dan Pentingnya Verifikasi Legalitas

Satgas PASTI mengingatkan bahwa investasi di platform ilegal berisiko sangat tinggi. Dalam kasus seperti Risetcar, kemungkinan besar uang anggota sulit kembali jika platform benar-benar menghentikan operasinya.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas melalui:

Prediksi dan Rumor: Kapan Risetcar Akan Tutup?

Di kalangan anggota, beredar spekulasi tentang kapan aplikasi akan berhenti beroperasi sepenuhnya. Ada yang menyebut minggu ini, ada yang memperkirakan sebelum 17 Agustus, dan ada pula yang menilai aplikasi sebenarnya sudah scam, hanya menunggu waktu sebelum benar-benar menghilang.

Namun, berdasarkan pola penipuan serupa di masa lalu, tanda-tanda seperti pending penarikan, hilangnya produk, dan tidak adanya pembaruan yang jelas biasanya menjadi fase akhir sebelum platform tutup.

Baca Juga: Soal Rencana Pemekaran Kelurahan Kapuk, DPRD Jakarta: Pemprov Harus Banyak Bicara dengan Kami

Langkah Waspada: Apa yang Harus Dilakukan Pengguna?

Bagi pengguna yang masih memiliki dana di aplikasi, langkah berikut disarankan:

  1. Segera tarik dana jika masih memungkinkan, meskipun dalam jumlah kecil.
  2. Dokumentasikan bukti transaksi untuk keperluan pelaporan.
  3. Laporkan ke pihak berwenang seperti OJK, Bappebti, atau kepolisian.
  4. Edukasi diri tentang literasi keuangan dan manajemen risiko investasi.

Kasus Risetcar bukan yang pertama, dan sayangnya, kemungkinan besar bukan yang terakhir. Di era digital, iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat selalu menarik perhatian, namun risiko di baliknya sering kali diabaikan.

Pelajaran pentingnya jelas: verifikasi sebelum investasi, jangan tergoda iming-iming yang terlalu indah untuk jadi kenyataan. Dengan literasi yang memadai, masyarakat dapat melindungi diri dari jebakan investasi ilegal yang kerap merugikan banyak pihak.

Tags:
Satgas PASTIscam onlineaplikasi investasi ilegalpenarikan gagalRisetcar

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor