Laman web Pendaftaran UKPPPG 2025. (Sumber: tangkapan layar)

Nasional

Syarat dan Cara Daftar PPG Tahap 2 Tahun 2025, Simak Selengkapnya!

Jumat 08 Agu 2025, 18:51 WIB

POSKOTA.CO.ID - Apa saja syarat dan cara daftar PPG Tahap 2 tahun 2025? Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.

Pengumuman hasil kelulusan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Tahap 1 tahun 2025 sudah resmi disampaikan.

Hasil UKPPPG Tahap 1 tahun 2025 itu dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pas Sabtu, 2 Agustus 2025 lalu untuk guru Prajabatan (Prajab).

Baca Juga: Link Pengumuman Seleksi PPG Tahap 1 2025, Cek Hasil Kelulusan di Sini

Adapun, pengumuman disampaikan dalam bentuk Surat Keputusan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTKPG) nomor 0836/B2/GT.00.02/2025.

Bagi yang telah dinyatakan lolos, maka dapat melanjutkan ke tahap setelahnya hingga mendapatkan sertifikat pendidik.

Namun, bagi yang belum lolos, maka tak perlu berkecil hati karena bisa mengikuti PPG Tahap 2 tahun 2025 yang sudah resmi dibuka.

Pendaftaran UKPPPG Tahap 2 Peserta PPG berlangsung pada 1 Agustus - 13 September 2025.

Baca Juga: Cek Kunci Jawaban PPG 2025 Modul 3, Latihan Berbasis 4 F

Sebelum mengikuti UKPPPG Tahap 2 tahun 2025, simak sejumlah syarat di bawah ini beserta cara mendaftarkan dirinya.

Syarat Daftar PPG Prajabatan Tahap 2 Tahun 2025

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh sejumlah calon peserta PPG Tahap 2 tahun 2025.

Bagi Anda yang hendak mengikuti kembali seleksi PPG Prajabatan 2025, simak sejumlah syaratnya di bawah ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Belum terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

4. Memiliki gelar sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdaftar dalam basis data penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.

Baca Juga: Cara Mengecek Hasil Kelulusan UKPPPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025, Simak Selengkapnya di Sini!

5. IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol).

6. Memiliki surat keterangan sehat baik secara jasmani maupun rohani.

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.

8. Memiliki surat keterangan bebas NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

9. Menandatangani pakta integritas.

10. Mengikuti tahapan seleksi, yang meliputi seleksi administrasi, tes substantif, dan wawancara.

Cara Daftar PPG Prajabatan Tahap 2 Tahun 2025

Bagi para guru yang belum lolos PPG Prajabatan Tahap 1 tahun 2025, maka dapat mendaftarkan diri dengan mengikuti panduan ini.

1. Akses situs https://ppg.kemdikbud.go.id untuk memulai pendaftaran.

2. Kemudian pilih menu “Daftar PPG Calon Guru (Prajabatan)”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.

3. Jika Anda belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu untuk membuat akun SIM PKB.

4. Isi data pribadi dan informasi pendidikan Anda pada formulir pendaftaran.

5. Siapkan dan unggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan format yang telah ditentukan.

6. Setelah lulus seleksi administrasi, lakukan pembayaran biaya seleksi sekitar Rp300.000.

7. Peserta yang memenuhi persyaratan administrasi akan dipanggil untuk mengikuti tes substantif dan wawancara

Tags:
Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi GuruPendidikan Profesi Guru UKPPPGPPGpendaftaran UKPPPG Tahap 2 tahun 2025pendaftaran PPG Tahap 2 tahun 2025

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor