POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini jadwal pencairan TPG bagi para guru yang lulus seleksi PPG Guru Tertentu Tahap 1 tahun 2025.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan salah satu hal penting bagi para guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Oleh karena itu, bagi para guru yang telah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 1 tahun 2025, penting untuk menyimak informasi seputar pencairan TPG.
Baca Juga: Aturan Terbaru TPG Non ASN Kemenag 2025, Cek Syarat dan Nominalnya
Salah satu persyaratan yang harus diperhatikan para guru untuk menerima pencairan TPG adalah sertifikat pendidik.
Maka dari itu, peserta yang baru lulus PPG guru tertentu harus memiliki sertifikasi pendidik terlebih dahulu supaya bisa mendapatkan tunjangan ini.
Aturan Pemberian TPG
Pemberian tunjangan profesi guru telah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 14 yang menyatakan guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.
Penghasilan yang dimaksud di sini meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain, termasuk tunjangan profesi.
Baca Juga: Aturan Terbaru TPG Non ASN Kemenag 2025, Cek Syarat dan Nominalnya
Tunjangan profesi guru ini diberikan sebesar satu kali gaji pokok Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD).
Sementara itu, bagi guru yang berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) yang sudah memiliki sertifikat pendidik, mengajar sesuai dengan sertifikat pendidiknya, dan memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka tunjangan profesinya dibayarkan sebesar 80 persen dari gaji pokok.
Jadwal Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025
Bagi para guru yang baru dinyatakan lulus PPG Guru Tertentu Tahap 1 tahun 2025, maka harus menunggu sertifikat pendidik nya terbit terlebih dahulu.
Baca Juga: TPG Triwulan 2 Sudah Masuk Rekening Guru di 11 Wilayah, Ini Daftar dan Syarat Lengkapnya
Berikut ini alur tahap akhir pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025.
- 29 Juli 2025: Uji Pengetahuan (UP)
- 30 - 31 Juli 2025: Pengumpulan data dan validasi hasil
- 1 - 7 Agustus 2025: Proses penilaian dan pengolahan nilai nasional
- 8 - 12 Agustus 2025: Pengumuman hasil kelulusan oleh LPTK
- Agustus akhir: Penerbitan Sertifikat Pendidik
- September - Desember 2025: Update status SIMPKB dan proses tunjangan sertifikasi
Jadwal Pencairan TPG
Apabila melihat proses tunjangan sertifikasi sampai bulan Desember, maka pencairan TPG diprediksi bakal dimulai pada Triwulan 1 di tahun 2026, sekitar Januari-Maret.
Usai sertifikat pendidik terbit, maka para guru harus melengkapi sejumlah data-data terlebih dahulu.
Selain itu, setiap guru yang lulus PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025 juta harus menunggu penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) serta SKTP.