Gagal UKIN PPG 2025 Tahap 1? Ini penjelasan lengkap kode kelulusan, cara remedial studi kasus, dan tips lulus ujian ulang dari penguji resmi. (Sumber: Freepik/tirachard)

Nasional

Pengumuman Kelulusan PPG Guru Tertentu 2025: Arti Kode 'Tidak Lulus' dan Solusinya

Rabu 06 Agu 2025, 14:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Hasil kelulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu 2025 Tahap 1 resmi diumumkan hari ini oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pengumuman ini menjadi momen penting bagi ribuan guru di seluruh Indonesia yang telah mengikuti serangkaian ujian ketat untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Namun, tidak semua peserta menerima kabar gembira tentang kelulusan mereka.

Sejumlah peserta justru menemukan status "Tidak Lulus Uji Kinerja" atau notifikasi remedial ketika memeriksa hasil ujian mereka.

Kondisi ini tentu menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan guru yang telah bersusah payah menyiapkan dokumen dan materi ujian. Lantas, apa sebenarnya makna dari status tersebut dan bagaimana langkah yang harus diambil?

Baca Juga: Cara Cerdas Menyusun Jurnal Pembelajaran PPG 2025 agar Lolos Sertifikasi Guru

Program PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 1 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru di Indonesia.

Melalui ujian yang terdiri dari Uji Pengetahuan (UP) dan Uji Kinerja (UKIN), guru diharapkan dapat membuktikan kemampuan mereka baik secara teoritis maupun praktik.

Bagi yang berhasil lulus, sertifikat pendidik akan menjadi bukti pengakuan atas kompetensi mereka. Namun bagi yang belum berhasil, masih terbuka kesempatan untuk memperbaiki nilai melalui mekanisme yang telah disediakan.

PPG Guru Tertentu 2025: Pentingnya Sertifikasi dan Tantangan Ujian

PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 1 merupakan program strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memastikan guru memiliki kompetensi profesional sebelum menerima sertifikat pendidik. Ujiannya meliputi:

Bagi yang lulus, sertifikat pendidik akan diterbitkan pada 2025. Namun, bagi yang gagal, masih ada kesempatan perbaikan.

Memahami Kode Kelulusan dan Arti "Tidak Lulus Uji Kinerja"

Peserta dapat mengecek hasil ujian di laman UKPPPG. Berikut makna kode kelulusan yang mungkin muncul:

Baca Juga: Contoh Soal Post Test PPA Umum 1 Lengkap dengan Kunci Jawaban dari Modul Asesmen PPG 2025

Fokus pada "Tidak Lulus Uji Kinerja"

Kegagalan ini biasanya disebabkan oleh:

Kesempatan Perbaikan Tanpa Pengurangan Nilai

Bagi yang dapat notifikasi remedial studi kasus, ini bukan berarti gagal total. Ini adalah kesempatan memperbaiki jawaban dengan soal yang sama, terutama jika sebelumnya ada kendala teknis.

Cara Cek Remedial:

Catatan Penting:

Tips Sukses Perbaikan UKIN

Menurut salah satu penguji PPG yang dikutip Beritadiy.com, penilaian UKIN berfokus pada:

Baca Juga: Gagal UKIN di PPG 2025? Begini Cara Cek Remedial dan Langkah Perbaikannya

Apa yang Harus Dilakukan Selanjutnya?

Dengan memahami makna kode kelulusan dan prosedur remedial, guru bisa segera mengambil langkah tepat menuju sertifikasi. Masih ada kesempatan, asalkan dimanfaatkan dengan optimal!

Bagi peserta yang menerima status "Tidak Lulus Uji Kinerja", penting untuk tidak berkecil hati. Kemendikbudristek telah menyediakan mekanisme remedial sebagai kesempatan untuk memperbaiki hasil dan menunjukkan kompetensi yang sebenarnya.

Dengan mempersiapkan dokumen dengan lebih matang dan memperhatikan indikator penilaian, para guru masih memiliki peluang besar untuk meraih sertifikasi pendidik pada tahap berikutnya.

Program PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 1 ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia melalui peningkatan kompetensi guru.

Dengan memanfaatkan semua kesempatan perbaikan yang ada, diharapkan seluruh peserta dapat menyelesaikan program ini dengan sukses dan menjadi pendidik profesional yang berkontribusi bagi kemajuan dunia pendidikan di tanah air.

Tags:
SIMPKBUKPPPGUKINKemendikbudristekPendidikan Profesi Guru PPG 2025PPG Guru Tertentu 2025PPG Guru TertentuPPG

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor