Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 2 2025 Lengkap dengan Jadwal dan Syaratnya (Sumber: KJP/Edited Muhammad Ibrahim)

EKONOMI

Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 2 2025 Lengkap dengan Jadwal dan Syaratnya

Senin 04 Agu 2025, 23:02 WIB

POSKOTA.CO.ID – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2025 kembali dibuka untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana pendidikan bulanan yang dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK.

Dilansir melalui Instagram resmi @upt.p4op, terdapat beberapa tahapan untuk para peserta mendaftar.

Diketahui pendaftaran sudah dibuka sejak 30 Juli 2025 lalu.

Baca Juga: Jadwal Pencairan KJP Plus Agustus 2025, Catat Tanggal Penyaluran di Bank DKI

Jadwal KJP Plus tahap 2 2025

Dilansir melalui unggahan resmi di Instagram @upt.p4op, berikut jadwalnya:

26-28 Juli 2025: Orang tua/wali murid menyiapkan berkas persyaratan usulan KJP Plus

30 Juli-7 Agustus 2025: Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap II secara resmi.

30 Juli-8 Agustus 2025: Verifikasi dan unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

11-16 Agustus 2025: Verifikasi data oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

18 Agustus-30 September 2025: Penetapan penerima KJP Plus melalui Keputusan Gubernur.

Baca Juga: Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2 Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini

Syarat pendaftaran

Syarat umum

Siswa yang berusia 6-21 tahun

Memiliki nomor induk kependudukan (NIK) sebagai penduduk DKI Jakarta

Berdomisili di DKI Jakarta

Terdaftar sebagai murid pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta

Mempunyai kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial.

Baca Juga: Jadwal Pencairan KJP Juli 2025 dan Cara Cek Status Penerima

Syarat khusus

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Anak panti asuhan sosial berdasarkan SK Kepada Dinas Sosial

Anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga: Cek Status Penerimaan KJP Plus 2025 di Sini

Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2 Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini (Sumber: Instagram/upt.p4op)

Cara daftar KJP Plus tahap 2 2025

1.     Orang tua atau wali siswa menyerahkan dokumen persyaratan ke pihak sekolah.

2.     Sekolah akan menginput data dan dokumen siswa ke aplikasi resmi Pemprov DKI Jakarta, seperti aplikasi JakEdu.

3.     Sekolah membuat akun dan login menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

4.     Melalui menu bantuan sosial, sekolah mengajukan pendaftaran KJP Plus untuk siswa yang memenuhi syarat.

5.     Setelah pendaftaran, data akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan secara resmi.

Diketahui pendaftaran KJP Plus 2025 tahap 2 akan ditutup pada 8 Agustus 2025 mendatang.

Besaran bantuan KJP Plus tahap 2 2025

1. SMA/MA

Dana personal per bulan: Rp420 ribu

Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290 ribu

2. SMK

Dana personal per bulan: Rp450 ribu

Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240 ribu

3. SMP/MTs

Dana personal per bulan: Rp300 ribu

Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170 ribu

4. SD/MI

Dana personal per bulan: Rp250 ribu

Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130 ribu

5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

Dana personal per bulan: Rp300 ribu

Demikian informasi mengenai KJP Plus tahap 2 2025.

 

 

Tags:
KJP Plus KJP Plus tahap 2 2025pendaftaran KJP Plus tahap 2

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor