Segera cek kelayakan Anda! Bantuan insentif guru honorer 2025 cair Rp2,1 juta dengan kuota 341.248 penerima. Simak panduan lengkap verifikasi dan pencairannya di sini (Sumber: Pexel/Ahsanjaya)

Nasional

Bagaimana Cara Cek Penerima Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025? Simak Langkah-Langkahnya!

Minggu 03 Agu 2025, 11:57 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pendidikan (Puslapdik) resmi mengumumkan penyaluran Bantuan Insentif Guru Non-ASN Tahun 2025.

Program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi tenaga pendidik di luar lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini aktif berkontribusi dalam dunia pendidikan.

Bantuan ini menyasar guru honorer di sekolah negeri, guru yayasan di sekolah swasta, serta pengajar di lembaga pendidikan non-formal seperti Kelompok Bermain (KB) dan Taman Penitipan Anak (TPA).

Tidak seperti tahun sebelumnya, kuota penerima tahun ini mengalami peningkatan signifikan, dari 67.000 guru menjadi 341.248 guru, meskipun dengan nominal bantuan yang disesuaikan. Pencairan dana dijadwalkan mulai Agustus hingga September 2025, dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Insentif Guru non-ASN 2025 Sebesar Rp2,1 Juta Cair Agustus–September, Ini Tenggat Aktivasi Rekening

Kuota Meningkat, Nominal Menyesuaikan

Tahun ini, pemerintah memperluas kuota penerima secara signifikan, dari 67.000 guru pada 2024 menjadi 341.248 guru di 2025.

Namun, terdapat penyesuaian nominal bantuan dari Rp3,6 juta per tahun menjadi Rp2,1 juta, yang akan ditransfer sekaligus ke rekening penerima.

Syarat Penerima Bantuan:

Guru Formal (TK-SMK):

Guru Non-Formal (KB/TPA):

Baca Juga: Cara Validasi Jam Mengajar TW 3 dan TW 4 Guru di Info GTK Dapodik 2026

Jadwal Pencairan dan Aktivasi

Bantuan akan dicairkan secara bertahap mulai Agustus–September 2025 melalui transfer bank mitra. Penerima wajib melakukan aktivasi akun Info GTK sebelum 30 Januari 2026 untuk memastikan dana diterima.

Langkah Cek Penerima di Info GTK

Login ke Portal:

Unduh SPTJM:

Verifikasi Status:

Baca Juga: Resmi! Guru Non ASN Akan Terima Bantuan Insentif 2025, Ini Jadwal Pencairan dan Besaran Nominalnya

Pengecualian dan Catatan Penting

Pemerintah mengingatkan seluruh guru non-ASN untuk segera memeriksa kelengkapan data dan dokumen melalui portal Info GTK guna memastikan proses pencairan berjalan lancar.

Bagi yang memenuhi kriteria namun belum menerima notifikasi, disarankan untuk segera menghubungi dinas pendidikan setempat atau helpdesk Dapodik untuk verifikasi lebih lanjut.

Dengan adanya bantuan insentif ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para guru sekaligus meningkatkan semangat pengabdian mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai ujung tombak kemajuan pendidikan Indonesia.

Tags:
Dapodik info.gtk.dikdasmen.go.idInfo GTK Guru Non-FormalGuru FormalPuslapdikBantuan Insentif Guru Non-ASN 2025Kemendikbudristek

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor