Irjen Pol Ricky Sitohang tanggapi sidang dugaan pemerasan oleh Nikita Mirzani. (Sumber: tangkapan layar)

HIBURAN

Sidang Nikita Mirzani Heboh, Irjen Pol Ricky Sitohang Sayangkan Sikap Tertutup Hakim dalam Persidangan

Sabtu 02 Agu 2025, 09:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Persidangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemerasan yang menjerat artis Nikita Mirzani kembali menjadi pusat perhatian publik.

Insiden emosional dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Juli 2025, memunculkan berbagai reaksi, salah satunya dari Irjen Pol Ricky Sitohang.

Dalam sidang terbuka tersebut, Nikita meluapkan kekecewaannya terhadap proses peradilan yang menurutnya tidak adil.

Ia menuduh Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta majelis hakim telah dikondisikan oleh pihak pelapor, Reza Gladys.

Baca Juga: Sering Dibilang Pengemis, Pak Tarno Buka-Bukaan Soal Perjalanan Hidup yang Penuh Luka

"Saya sangat kaget setelah melihat rekaman dan screenshot yang berasal dari keluarga Reza Gladys. Ini bukti bahwa jaksa dan hakim sudah diatur," ucap Nikita di hadapan majelis.

Nikita sempat menyerahkan sebuah flashdisk yang diklaim berisi bukti penting berupa rekaman percakapan.

Ia berharap bukti tersebut dapat diputar di ruang sidang demi memperkuat pembelaannya.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh majelis hakim. Ketua majelis menyarankan agar dugaan pengondisian itu dilaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Geger! Persidangan Nikita Mirzani Memanas, Bukti Flashdisk Ditolak Diputar di Depan Hakim

"Silakan laporkan ke instansi yang berwenang. Jika ada dugaan pelanggaran, tidak perlu ragu untuk melaporkannya," tegas hakim sebelum menutup sesi sidang.

Penolakan ini memicu amarah Nikita, yang kembali menegaskan keinginannya agar bukti rekaman tersebut diperdengarkan.

"Kalau videonya tidak diputar, saya akan putar sendiri dari HP saya!" ujar Nikita dengan lantang, bahkan saat hakim dan jaksa telah meninggalkan ruang sidang.

Irjen Ricky Sitohang: Sidang Terbuka Seharusnya Tempat Pembuktian

Insiden ini mendapat tanggapan dari Irjen Pol Ricky Sitohang. Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas dinamika persidangan yang terjadi, khususnya terkait hak-hak terdakwa untuk membela diri.

"Sebagai seorang terdakwa, Nikita memiliki hak untuk membela diri dan memperoleh perlakuan yang adil dalam proses hukum. Lantas, kenapa permintaannya ditolak begitu saja?" ujar Irjen Ricky dilansir kanal YouTube Intens.

Baca Juga: Apa Isi Bukti Rekaman Nikita Mirzani yang Viral? Jadi Sorotan Netizen karena Ditolak Diputar Hakim

Ia menilai bahwa sidang terbuka seharusnya menjadi forum pembuktian yang sah, dan jika ada bukti yang diajukan oleh terdakwa, maka seharusnya dipertimbangkan secara objektif.

"Rekaman itu belum dilihat atau didengar, mengapa langsung ditolak? Seharusnya diberi kesempatan untuk menunjukkan isi rekaman agar publik dan majelis hakim bisa menilai sendiri," tambahnya.

Irjen Ricky juga menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam setiap proses hukum. Menurutnya keadilan tidak hanya ditujukan kepada korban, tetapi juga terhadap hak terdakwa untuk memperoleh perlindungan hukum dan kesempatan membela diri secara utuh.

"Ketika Nikita mengajukan bukti, dan bukti itu ditolak tanpa alasan yang transparan, maka publik bisa berasumsi bahwa ada yang tidak beres," katanya.

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa ketidakadilan sekecil apapun dalam proses peradilan bisa berdampak besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

Tags:
dugaan rekayasa hukumpenolakan bukti sidangReza Gladyssidang PN Jakarta SelatanIrjen Ricky SitohangNikita Mirzani

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor