Cara daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2025 bulan Agustus (Sumber: KJP/Edited Muhammad Ibrahim)

EKONOMI

Cara Daftar KJP Plus Agustus 2025, Cek Syarat Pendaftaran Bantuan Tahap II

Sabtu 02 Agu 2025, 11:27 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi Pemprov (DKI) Jakarta demi membuka pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025 bagi sejumlah peserta didik.

Pendaftaran program bantuan sosial (bansos) KJP Plus Tahap II ini merupakan kesempatan emas bagi siswa yang ingin mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah.

KJP Plus dapat diikuti oleh sejumlah siswa dengan domisili  DKI Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga: Cek Penerima KJP Plus 2025 di Sini

Asalkan siswa memenuhi sejumlah syarat dan kriteria yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta, maka siswa akan terverifikasi sebagai penerima bantuan.

Jadwal pendaftaran KJP Plus Tahap II tahun 2025 berlangsung sejak Rabu, 30 Juli 2025 dan akan ditutup pada 8 Agustus 2025.

Program ini dapat diikuti oleh pelajar dari semua jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.

KJP Plus merupakan program bantuan pendidikan yang secara khusus diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada siswa yang tinggal di Jakarta dan berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang.

Baca Juga: Cek Status Penerimaan KJP Plus 2025 di Sini

Lain hal nya dengan bansos reguler milik pemerintah pusat, seperti PKH atau BPNT, dana KJP menggunakan uang yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Besaran Dana Bantuan KJP Plus

1. SD/MI

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000. 

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

2. SMP/MTS

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

Baca Juga: Cek Status Pencairan KJP Plus Juli 2025 Serta Besaran Saldo Bantuan yang Cair

3. SMA/MA

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

4. SMK

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan. 

Jadwal Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap II

Syarat Dokumen untuk Daftar KJP Plus

Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri jadi penerima KJP Plus dapat menyimak sejumlah persyaratan di bawah ini.

Syarat menjadi penerima KJP Plus

Untuk menjadi penerima KJP Plus, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2025

Apabila seluruh syarat pendaftaran telah lengkap, maka peserta didik dapat mendaftarkan diri dengan mengikuti panduan di bawah ini.

Untuk informasi mengenai penyaluran dana bansos KJP Plus dari Pemprov DKI Jakarta, Anda dapat memantau akun Instagram @upt.p4op.

Tags:
Pemprov DKI JakartaKartu Jakarta Pintarsyarat daftar KJP Pluscara daftar KJP Plus Tahap IIpendaftaran KJP Plus Tahap IIKJP Plus KJP

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor