POSKOTA.CO.ID - Kabar duka kembali menyelimuti tanah air. Mantan Menteri Agama (Menang) Suryadharma Ali Meninggal dunia pada Kamis, 31 Juli 2025.
Kabar meninggalnya Suryadharma Ali disampaikan melalui akun X (Twitter) reski PPP pada hari ini.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Turut berdukacita atas wafatnya H Suryadharma Ali," tulis PPP di akun X nya.
Baca Juga: Menteri PKP Kunjungi Meikarta, Tegaskan Komitmen Pengembang Kembalikan Dana Konsumen
Berdasarkan informasi, Suryadharma Ali Meninggal dunia pada pukul 04.18 WIB hari ini.
PPP pun turut menyampaikan doa agar almarhum meninggal dalam keadaan husnul khatimah.
"Semoga almarhum husnulkhatimah, diterima segala amal ibadahnya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," lanjutnya.
Kabarnya, jenazah Suryadharma Ali akan disemayamkan di rumah duka di Jalan Cipinang Cempedak I nomor 30, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.
Baca Juga: 5 Menteri Tinjau Pelaksanaan MPLS di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 10 Bogor
Mantan Menteri Agama periode 2009-2014 ini rencananya dimakamkan setelah salat Zuhur di Pondok Pesantren Miftahul 'Ulum, Gandasari, Cikarang Barat, Bekasi.
Berikut ini profil lengkap dan biodata Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama yang kini telah meninggal dunia.
Profil Suryadharma Ali
Suryadharma Ali lahir di Jakarta pada 19 September 1956. Ia menempuh pendidikan sarjana di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Pada 1984, ia berhasil menyelesaikan pendidikan tingginya dan meraih gelar sarjana.
Suryadharma dikenal sebagai pribadi yang aktif di berbagai organisasi mahasiswa semasa kuliah dulu.
Bahkan, ia pernah menjabat sebagai ketua umum pengurus besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) pada 1985-1988.
Baca Juga: Menteri PAN-RB Beri Sinyal Rekrutmen CPNS 2025, Benarkah Bakal Segera Dibuka?
Usai menyelesaikan pendidikan tinggi, ia memulai kariernya dengan bergabung di sebuah perusahaan swasta, yakni di PT Hero Supermarket Tbk pada 1985.
Di perusahaan ritel tersebut, Suryadharma pernah menjabat sebagai deputi direktur hingga 1999.
Setelah itu, di tahun yang sama, Suryadharma pun mulai terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ia pun kemudian berhasil terpilih menjadi anggota DPR RI selama dua periode. Pada periode pertama, ia menjabat sebagai Ketua Komisi V DpR dari tahun 2001 hingga 2004.
Kariernya sebagai anggota DPR semakin menanjak pada 2004-2009. Ia juga ditunjuk sebagai bendahara fraksi PPP MPR RI.
Pada periode yang sama, dirinya juga ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Negera Koperasi dan UKM.
Pada Februari 2007, Suryadharma Ali berhasil terpilih sebagai Ketua Umum PPP menggantikan Hamza Haz. Ia mengemban jabatan tersebut selama dua periode.
Periode pertama, yaitu pada 2007-2011. Lalu, dirinya kembali terpilih untuk memimpin PPP selama periode 2011-2014.
Kemudian, Suryadharma Ali semakin dikenal publik setelah ia dipercaya menjadi Menteri Agama RI pada 2009-2014.
Sayangnya, karier politik Suryadharma nAli tak lepas dari kontroversi. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana haji pada 23 Mei 2014.
Setelah itu, Suryadharma mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Agama dan resmi mundur pada 28 Mei 2014.