SENEN, POSKOTA.CO.ID - Bos toko kacamata di kawasan Pasar Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, berinisial AY, menjadi korban pencurian yang diduga dilakukan karyawannya sendiri. Total kerugian mencapai sekitar Rp25 juta.
AY menceritakan kejadian pencurian baru disadari pada Senin, 28 Juli 2025. Saat itu, ia hendak mengambil uang cash hasil penjualan selama sekitar 10 hari.
"Total kerugian kurang lebih mencapai Rp25 juta," kata AY saat dihubungi, Rabu, 30 Juli 2025.
Kecurigaan AY muncul setelah kamera CCTV yang ada di tokonya telah lama mati diduga sengaja dicabut oleh si karyawan. Karena itu, banyak transaksi yang tidak terekam kamera pengawas.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat Ringkus 4 Spesialis Pencurian Minimarket
Kecurigaan semakin kuat setelah karyawannya itu, memutuskan untuk berhenti bekerja pada Selasa, 29 Juli 2025.
Dalam praktiknya, AY menduga karyawannya itu mengambil uang penjualan secara bertahap. Selain uang, si karyawan ternyata juga mengambil satu unit HP.
"Lalu, kami juga temukan ada pembelian dari vendor tapi barangnya tidak ada di toko. Ketahuannya itu semua pas karyawan itu kabur," kata AY.
AY berujar bahwa toko optiknya itu menggunakan sistem vendor untuk lensa, sementara untuk frame dicatat langsung. Lewat sistem itu, vendor menagih pembayaran setelah lensa terjual.
Pada Minggu, 27 Juli 2025, AY menceritakan, pihak vendor sempat datang menagih uang senilai Rp1,8 juta dan mengaku telah diberi janji pembayaran oleh bos toko.
"Pas Senin, 28 Juli, kami cek grup whatsapp sudah ditinggal semua, dan dia (karyawan) tidak bisa dihubungi," tutur AY.
Beberapa lensa sempat terjual, hanya saja hanya saja tidak masuk dalam pembukuan dengan nilai total sekitar Rp3,6 juta. Ia menduga barang-barang ikut dijual secara diam-diam.
Baca Juga: Pencurian Kambing dengan Menyisakan Jeroan Kembali Teror Peternak di Depok
"Karyawan sudah kerja sejak Maret, dan saya memang jarang audit," jelas AY.
AY kemudian melaporkan kejadian tersebut, ke Polsek Senen. Hanya saja saat pembuatan laporan, ia diminta petugas mengirim surat somasi kepada terduga pelaku.
"Kalau tidak ada respons, baru bisa LP. Padahal saya udah bilang ini pencurian," ucap dia.
AY berharap, kasus yang dia alami ini dapat segera selesai. Pihak kepolisian juga diharapkan setidaknya memeriksa terduga pelaku, sambil AY melengkapi dokumen untuk proses laporan.