POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama RI meluncurkan Pendidikan Profesi Guru, PPG Daljab 2025 sebagai terobosan strategis meningkatkan kualitas guru secara holistik.
Program ini tidak sekadar pelatihan biasa, melainkan transformasi sistem pendidikan guru berbasis teknologi digital melalui skema LMS, pengakuan pengalaman kerja (RPL), dan penilaian kompetensi berbasis kinerja nyata.
Dengan pendekatan ini, Kemenag berkomitmen menjawab tantangan peningkatan profesionalisme guru di era pendidikan modern.
Program ini dirancang sebagai solusi atas tuntutan pendidikan abad 21 yang menekankan kompetensi adaptif dan penguasaan teknologi.
Baca Juga: Permasalahan Akses Sistem, Tekanan Waktu pada Ujian PPG 2025 dan Upaya PT PPG Atasi Hambatan
Melalui kolaborasi antarlembaga dan sistem terdigitalisasi, PPG Daljab 2025 bertujuan menciptakan standar baru pendidikan guru yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembelajaran yang terukur. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat peran guru sebagai ujung tombak peningkatan mutu pendidikan nasional.
Kolaborasi Multilembaga dan Dasar Hukum
PPG Daljab 2025 dijalankan melalui sinergi antarlembaga, melibatkan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kantor Wilayah Kemenag, serta Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dan Perguruan Tinggi Umum (PTU).
Program ini berpedoman pada:
- Keputusan Menteri Agama Nomor 01 Tahun 2020
- Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 15 Tahun 2020
Dengan fokus pada integrasi sistem digital, validasi kompetensi, dan efisiensi pelaporan akademik ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Kurikulum Revolusioner: Gabungan RPL dan Pembelajaran Mandiri
Kurikulum PPG Daljab 2025 dirancang 36 SKS, terbagi dalam dua komponen utama:
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL): 27 SKS
- Mengevaluasi kompetensi guru berdasarkan pengalaman kerja nyata selama minimal 3–6 tahun.
- Contoh: Mata kuliah Pengelolaan Administrasi Pembelajaran dinilai melalui dokumen riwayat kerja seperti surat keterangan kepala sekolah, nilai siswa, dan laporan ekstrakurikuler.
Pembelajaran Mandiri (PM): 9 SKS
- Diakses via Learning Management System (LMS) dengan tiga modul inti:
- PM.01 Modul Profesional (3 SKS)
- PM.02 Modul Pedagogik (3 SKS)
- PM.03 Modul Pengembangan (3 SKS)
"Skema ini menghargai pengalaman guru sekaligus mendorong pembelajaran adaptif berbasis kebutuhan," jelas perwakilan Kemenag.
Penilaian RPL: Bukti Nyata, Bukan Hanya Teori
Penilaian RPL menggunakan rubrik objektif dengan skala bobot berdasarkan kelengkapan dokumen dan lama pengabdian:
- Skor 85-100 (Bobot 4.00): Guru dengan dokumen lengkap 6 tahun.
- Skor 70-74 (Bobot 3.25): Guru dengan dokumen minimal 3 tahun.
Baca Juga: Strategi Lulus Ujian Tertulis: Tips Mudah Jawab Soal UKP PPG dan UTBK 2025
Digitalisasi Pembelajaran dan Ujian
Pembelajaran Daring Terbimbing
- Guru wajib menyelesaikan pretest, video pembelajaran, tugas terstruktur, dan Tes Akhir Modul (TAM) via LMS.
Uji Kompetensi (UKMPPG) 2025
- Uji Pengetahuan (UP): Computer-Based Test (CBT) dengan 50 soal pilihan ganda dan 1 esai.
- Uji Kinerja (UKin): Unggah video praktik mengajar dan portofolio digital untuk dinilai asesor.
Transparansi Data dan Sertifikasi
- LPTK wajib melaporkan data peserta ke PDDikti dalam 2 minggu setelah PM dimulai, mencakup:
- Riwayat pendidikan
- Nilai RPL dan PM
- Status kelulusan (IPK minimal 3.00)
- Sertifikat pendidik hanya diterbitkan setelah lulus UP dan UKin, dengan proses digital via PISN (Pusat Informasi Sertifikasi Nasional).
Modul PPG Daljab 2025 telah diperbarui sesuai tantangan zaman, meliputi:
- Integrasi TPACK dan AI dalam pembelajaran
- Pendidikan inklusi dan supervisi klinis
- Strategi mengajar untuk Generasi Z dan Alpha
Baca Juga: PPG Guru Tertentu 2025: Cek Syarat, Kategori, dan Alur Seleksinya
"Program ini adalah lompatan besar dari birokrasi ke profesionalisme. Guru tidak hanya dinilai dari ijazah, tapi dari bukti kompetensi," tegas Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag.
Dengan skema ini, Kemenag berupaya menjawab kritik tentang kualitas guru sekaligus memastikan transformasi pendidikan yang berkelanjutan.
PPG Daljab 2025 menjadi bukti nyata komitmen Kemenag dalam melakukan transformasi sistem pendidikan guru yang lebih berkualitas dan berorientasi masa depan.
Program ini tidak hanya menitikberatkan pada peningkatan kompetensi akademik, tetapi juga mengakui pengalaman nyata para guru di lapangan melalui mekanisme penilaian yang komprehensif.
Keberhasilan program ini akan menjadi tolok ukur penting dalam mewujudkan guru-guru profesional yang mampu menjawab tantangan pendidikan di era digital.
Dengan dukungan semua pemangku kepentingan, PPG Daljab 2025 diharapkan dapat menjadi fondasi kuat untuk melahirkan generasi pendidik yang unggul dan berdaya saing global