Ilustrasi pelecehan seksual. (Sumber: Poskota/Suroso Imam Utomo)

JAKARTA RAYA

Wanita Diduga jadi Korban Pelecehan Petugas Dishub di Palmerah Jakbar

Senin 28 Jul 2025, 14:42 WIB

GELORA, POSKOTA.CO.ID - Seorang wanita berinisial NP, 24 tahun, mendapatkan dugaan tindak pelecehan seksual oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 08.45 WIB.

Saat itu, korban sedang berjalan kaki dari Stasiun Palmerah ke tempat kerja di salah sebuah perusahaan di kawasan Palmerah. Kemudian, ia melewati petugas Dishub yang sedang berpatroli.

"Sekitar jam 08.45 aku lewat pasar Palmerah tuh, melewati orang-orang itu. Tiba-tiba ada dua bapak-bapak Dishub yang lagi berdiri di belakang mobil ngeliatin payudara saya dari saya masih lumayan jauh sampe saya lewat," kata NP saat dihubungi, Senin, 28 Juli 2025.

Setelah korban melewati kedua petugas tersebut, terdengar suara "widih". Kemudian, kedua petugas tersebut tertawa bersama.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Pelecehan Penumpang Anak di Pesawat Citilink Denpasar-Jakarta

"Setelah itu bapaknya nengok ke temennya terus ketawa berdua. Dari bapaknya liatin ini memang saya udah notice makanya agak merhatiin bapak itu," ujarnya.

Setibanya di kantor, ia melaporkan kejadian tersebut ke akun media sosial Dishub Jakarta.

"Tapi lama-lama kayak dibiarin gitu, terakhir respon itu ditanggal 15 Juli 2025. Setelah itu enggak ada kabar lagi," tuturnya.

Ia berusahan melupakan dugaan tindak pelecehan tersebut, tetapi masih terbayang. Korban juga mengaku sulit tidur seusai kejadian itu.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Anak di Jakarta Bertambah pada 2025

Pagi tadi, korban kembali bertemu dengan petugas Dishub yang diduga telah berperilaku tidak pantas kepada dirinya.

"Tadi saya follow up lagi karena tadi pagi saya ketemu oknumnya lagi. Itu cukup trigger buat saya. Mulai tremor lagi, enggak bisa fokus lagi," tuturnya.

Ia berharap, petugas Dishub tersebut dapat diberikan sanksi tegas oleh yang berwenang.

Tags:
Jakarta Baratpelecehan seksualpelecehan Dishub Jakarta

Pandi Ramedhan

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor