Baca Juga: Baru 21 Korban Penipuan Kontrakan Fiktif di Bekasi yang Lapor ke Polisi
“Kami kerja sama dengan kepolisian, BPN, dan pajak agar kejadian serupa tidak terulang. Ini bentuk perlindungan kepada warga,” jelas Harris.
Kasus ini, kata dia, menjadi pengingat pentingnya literasi dan kehati-hatian masyarakat dalam bertransaksi properti.
Ke depan, Pemkot akan meminta Distaru dan Diskominfo menyusun sistem verifikasi properti, serta menyosialisasikan edukasi properti ke masyarakat.
“Kami dorong edukasi berkelanjutan agar masyarakat paham sebelum bertransaksi. Ini bentuk transparansi dan perlindungan hukum yang ingin kami bangun,” tutupnya. (cr-3)