Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pemuda yang diduga akan melakukan aksi tawuran, di Jalan Kalibaru Timur, Jakarta Pusat, Senin 28 Juli 2025 dini hari. (Sumber: Polres Metro Jakarta Pusat)

JAKARTA RAYA

Gagal Tawuran, Tiga Pemuda Diciduk Polisi di Kalibaru Timur

Senin 28 Jul 2025, 10:55 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID — Tiga pemuda yang diduga hendak tawuran ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat.

Ketiganya berinisial MA, 15 tahun, DT, 21 tahun, dan ADR, 23 tahun, ditangkap di Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin, 28 Juli 2025 dini hari.

"Petugas keamanan akan bertindak tegas dalam menjalankan tugas, khususnya terhadap pelaku yang membahayakan keselamatan masyarakat," tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Penangkapan berawal dari patroli rutin di wilayah rawan. Saat melintas di lokasi, petugas melihat sekelompok pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat didatangi, mereka berusaha kabur, namun tiga orang berhasil ditangkap.

Baca Juga: 93 Kasus Tawuran Terjadi di Jakarta dalam 6 Bulan, 3 Orang Tewas

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat bilah celurit, satu samurai, dua unit ponsel, dan tiga sepeda motor.

"Ketiganya langsung dibawa ke Polsek Senen untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Susatyo.

Ketiganya dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Susatyo mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari.

"Kami mengajak para orang tua untuk benar-benar memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anaknya. Jangan biarkan mereka keluar rumah tengah malam tanpa tujuan jelas. Berikan kegiatan positif yang membangun masa depan mereka," ujarnya.

Tags:
Jalan Kalibaru TimurPolres Metro Jakarta Pusattawuran

Ali Mansur

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor