kategori penerima bansos PKH dan BPNT 2025 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

EKONOMI

Kategori Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025: Cek Status Pencairan Melalui Situs atau Aplikasi Resmi Kemensos, Simak Selengkapnya!

Sabtu 26 Jul 2025, 17:19 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025.

Dua program utama yang dijalankan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Program ini ditujukan bagi keluarga miskin/rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Apa Itu Bansos PKH?

PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan secara bertahap sepanjang tahun 2025, dengan 4 periode pencairan, baik tunai maupun non-tunai.

Baca Juga: Cek Status Penerima Bansos BPNT Tahap 3 Juli 2025 Hanya dengan NIK, Bisa Dilakukan Online atau Offline, Intip Selengkapnya di Sini!

Penyalurannya dilakukan melalui bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Kriteria Penerima Bansos PKH

Bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu, dengan fokus pada kelompok berikut:

Jadwal Pencairan PKH 2025

Catatan: Jadwal bisa berbeda tiap daerah. Penerima disarankan memantau info terbaru dan berkoordinasi dengan pendamping bansos setempat.

Bansos BPNT (Kartu Sembako)

Selain PKH, pemerintah juga memberikan BPNT/Kartu Sembako untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan. Bantuan ini berupa saldo elektronik Rp200.000/bulan, sehingga total per triwulan Rp600.000.

Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara, namun di daerah yang belum terjangkau perbankan, pencairan bisa dilakukan di kantor pos.

Saldo disalurkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pokok (seperti beras dan telur) di e-warong.

Baca Juga: Kemensos Cabut Hak Bansos bagi Penerima yang Main Judi Online, Pendamping Sosial Juga Bakal Kena Sanksi

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

  1. Melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Akses laman resmi.
  3. Masukkan data domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
  4. Ketik nama sesuai KTP.
  5. Isi kode verifikasi.
  6. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.
  7. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
  8. Unduh aplikasi dari Play Store.
  9. Buat akun dengan NIK, nama, alamat, email, dan password.
  10. Unggah foto KTP dan selfie.
  11. Verifikasi akun, lalu login.
  12. Buka menu "Profil" untuk melihat status bansos.

Pastikan data yang dimasukkan sesuai KTP agar hasilnya akurat.

Tags:
MandiriBTN BNI BRIDTSEN Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional BPNT Bantuan Pangan Non-TunaiPKH Program Keluarga Harapan bansos bantuan sosial kesejahteraan masyarakatPemerintah

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor