POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025.
Dua program utama yang dijalankan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Program ini ditujukan bagi keluarga miskin/rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Apa Itu Bansos PKH?
PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan secara bertahap sepanjang tahun 2025, dengan 4 periode pencairan, baik tunai maupun non-tunai.
Penyalurannya dilakukan melalui bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu, dengan fokus pada kelompok berikut:
- Ibu hamil dan nifas: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000 per tahap).
- Anak usia 0–6 tahun (balita): Rp3.000.000/tahun (Rp750.000 per tahap).
- Anak SD/sederajat: Rp900.000/tahun (Rp225.000 per tahap).
- Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000 per tahap).
- Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000 per tahap).
- Lansia (70+ tahun): Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tahap).
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tahap).
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000/tahun (Rp2.700.000 per tahap).
Jadwal Pencairan PKH 2025
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Catatan: Jadwal bisa berbeda tiap daerah. Penerima disarankan memantau info terbaru dan berkoordinasi dengan pendamping bansos setempat.
Bansos BPNT (Kartu Sembako)
Selain PKH, pemerintah juga memberikan BPNT/Kartu Sembako untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan. Bantuan ini berupa saldo elektronik Rp200.000/bulan, sehingga total per triwulan Rp600.000.
Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara, namun di daerah yang belum terjangkau perbankan, pencairan bisa dilakukan di kantor pos.
Saldo disalurkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pokok (seperti beras dan telur) di e-warong.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
- Melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id
- Akses laman resmi.
- Masukkan data domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
- Ketik nama sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi.
- Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.
- Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
- Unduh aplikasi dari Play Store.
- Buat akun dengan NIK, nama, alamat, email, dan password.
- Unggah foto KTP dan selfie.
- Verifikasi akun, lalu login.
- Buka menu "Profil" untuk melihat status bansos.
Pastikan data yang dimasukkan sesuai KTP agar hasilnya akurat.