DEPOK, POSKOTA.CO.ID - SMA Negeri 5 di Perumahan Bukit Riveria, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, menjalankan kebijakan satu kelas sepuluh diisi 50 siswa. Kebijakan tersebut diinstruksikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Staf Humas SMAN 5 Kota Depok, M. Yasin mengatakan, kebijakan tersebut telah diterapkan seusai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) para murid selesai digelar, Selasa, 22 Juli 2025.
"Pihak sekolah langsung merombak ruang kelas yang semula tadinya hanya diisi sekitar 30-37 siswa, kini ada penambahan sebanyak 50 siswa khusus untuk kelas X saja dengan menambah fasilitas meja dan bangku," kata Yasin di SMAN 5 Kota Depok, Jumat, 25 Juli 2025.
Sekolah memiliki sepuluh ruang kelas sepuluh dengan total 500 siswa, 33 siswa kelas 11 di sembilan ruang, dan 40 siswa kelas 12 di sepuluh kelas. Jumlah siswa di SMAN 5 Kota Depok sebanyak 1.200 orang.
Baca Juga: Urai Kemacetan, Jalan Raya Cinere Depok Diperlebar
Menurut Yasin, penambahan jumlah kursi sekolah kelas X sekaligus membuka kesempatan bagi anak-anak lain berdomilisi dekat SMAN 5 Kota Depok bisa bersekolah. Dengan penambahan ini, program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) dapat diterapkan secara baik.
"Pada tahun ini kuota penerimaan siswa untuk domisili sebesar hampir 50 persen, berbanding jauh tahun sebelumnya 2024 hanya kuota 35 persen saja yaitu untuk kursi tersedia kuota sekitar 100-an siswa," ujarnya.
Radius penerimaan siswa secara domisili juga ditambah. Sebelumnya, sekolah menerima siswa berarius 650 meter, sedangkan kini 1.400 meter.
"Jalur PAPS SMA N 5 berhasil menjaring 140 siswa sesuai jarak yang sudah dibuat. Langsung kami laporkan ke Propinsi Jawa Barat yang masuk dalam kategori PAPS domisili," tuturnya.
Baca Juga: Kotak Amal Masjid di Beji Depok Dibobol, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp6 Juta
Salah seorang murid kelas 10 menyebut, 50 siswa dalam satu kelas terlalu banyak. Menurutnya, jumlah tersebut belum ditambah guru.