POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini beredar wacana mengenai penurunan harga iPhone 17 akibat kebijakan baru pemerintah.
Indonesia kabarnya resmi menetapkan tarif 0 persen untuk sejumlah produk asal Amerika Serikat sempat membuat publik antusias.
Namun harapan akan harga iPhone yang lebih murah tampaknya harus ditunda.
Pasalnya kebijakan ini ternyata tidak mencakup produk seperti iPhone, yang meskipun berasal dari perusahaan Amerika, tetapi dirakit di luar negeri, terutama Tiongkok.
Baca Juga: Rekomendasi HP Rp1 Jutaan Terbaik 2025 dengan RAM 8 GB dan Memori 256 GB, Cek Selengkapnya
Kebijakan Pajak 0 Persen Indonesia dan Ketentuannya
Baru-baru ini, pemerintah Indonesia menyepakati kebijakan tarif 0 persen untuk barang-barang yang diekspor dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Tujuannya adalah untuk mendorong hubungan dagang bilateral serta meningkatkan akses pasar domestik terhadap produk unggulan dari negeri Paman Sam.
Namun pembebasan bea masuk tersebut hanya berlaku bagi produk yang dirakit atau diproduksi langsung di Amerika Serikat.
Dengan kata lain, barang yang secara brand berasal dari AS tetapi manufakturnya dilakukan di luar negeri seperti iPhone yang dirakit di China tidak memenuhi syarat bebas bea masuk.
Baca Juga: Fast Charging Bikin Baterai iPhone Cepat Rusak? Cek Fakta Berikut Ini
Dampaknya terhadap Harga iPhone di Indonesia
Selama ini, harga iPhone di Indonesia lebih tinggi dibandingkan di pasar AS karena dikenakan berbagai jenis pajak seperti bea masuk dan PPN, yang dapat menambah harga hingga 20–30 persen.