TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menegaskan pentingnya penguatan peran keluarga dalam melindungi anak dari berbagai pengaruh negatif teknologi.
Hal itu disampaikan Benyamin dalam peringatan Hari Anak Nasional di Plaza Rakyat Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Rabu, 23 Juli 2025.
Menurut Benyamin, perhatian orang tua kepada anak harus lebih dari sekadar pemberian kasih sayang. Ia menekankan bahwa pentingnya hadir pengawasan aktif, terutama terhadap penggunaan smartphone.
“Perhatian orang tua itu bukan sekadar kasih sayang harian, tapi juga bagaimana menjaga mereka dari pengaruh negatif, seperti perkembangan teknologi komunikasi. Ini harus dimulai dari keluarga,” kata Benyamin kepada awak media, Rabu, 23 Juli 2025.
Baca Juga: Tekan Angka Kekerasan Anak, DP3A Tangerang Gelar Sosialisasi di Sekolah
Benyamin juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan indikasi anak mengalami gangguan atau terlibat dalam aktivitas mencurigakan, termasuk kekerasan.
“Kalau ada indikasi pelanggaran atau hal tidak baik, segera komunikasikan. Kita punya P2TP2A dengan instrumen yang cukup memadai,” tuturnya.
Selain itu, ia turut menanggapi maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Menurut Benyamin, kasus itu umumnya berawal dari komunikasi dengan orang asing di media sosial.
Untuk itu, orang tua sebaiknya melarang anaknya menggunakan ponsel di luar rumah. Pihak penegak hukum juga akan melakukan patroli intensif dengan masyarakat sebagai upaya pencegahan anak terpapar hal negatif dari internet.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak di Johar Baru Meningkat, Polisi Lakukan 2 Treatment Ini
“Kami sepakat untuk memperbanyak dialog langsung dengan masyarakat. Jangan sampai yang terungkap hanya segelintir kasus, karena bisa jadi lebih banyak yang tidak dilaporkan,” ucap dia.
Namun, pemerintah tidak sekadar fokus dalam penegakan hukum, tetapi pendampingan psikologis terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Penegak hukum pun akan menegakan peraturan perlindungan anak.
“Anak usia 10 tahun yang jadi korban kekerasan bisa membawa trauma seumur hidup jika tidak ditangani dengan baik. Maka, selain penegakan hukum, pendampingan psikologis juga kami siapkan lewat dinas pemberdayaan,” katanya.
Di samping itu, masyarakat diharapkan dapat bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Baca Juga: Kekerasan Anak dan Perempuan di Pandeglang Meningkat, Selama Pandemi Covid-19
“Harapan saya anak-anak kita dapat tumbuh kembang dengan baik, dengan sehat, di tengah perkembangan zaman, di tengah pengaruh teknologi yang saat ini sangat banyak di sekitar kita,” ujarnya. (CR-1)