Sosok Senja, Asisten Pribadi Gubernur Kaltim Rudi Mas'ud yang Viral Usai Diduga Intervensi Jurnalis

HIBURAN

Siapa Senja Aspri Gubernur Kaltim? Ini Akun Instagram Resmi Senja, Asisten Pribadi Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud

Rabu 23 Jul 2025, 10:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sosok Senja Fithrani Borgin mendadak menjadi perbincangan hangat warganet setelah videonya tersebar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, ia tampak menghentikan sesi wawancara Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas’ud secara tiba-tiba, ketika seorang jurnalis sedang menanyakan absennya sejumlah pejabat Pemprov dalam acara penandatanganan kerja sama pelestarian lingkungan.

Senja diketahui menjabat sebagai asisten pribadi (aspri) dari Rudi Mas'ud. Namanya pun langsung menjadi viral, terlebih setelah akun Instagram pribadinya, @princessborgin, diungkap ke publik oleh beberapa media online.

Baca Juga: Bocoran Lengkap Spesifikasi dan Harga Redmi 15C, Siap Rilis dengan Fitur Unggulan di Kelas Entry-Level

Kronologi Kejadian: Dari Wawancara ke Sorotan Publik

Peristiwa itu bermula saat Gubernur Rudi Mas’ud selesai menandatangani nota kesepahaman pelestarian lingkungan. Dalam sesi wawancara yang digelar usai acara, seorang jurnalis melontarkan pertanyaan mengenai ketidakhadiran sejumlah pimpinan Pemprov Kaltim.

Namun, sebelum pertanyaan tersebut dijawab sepenuhnya oleh Gubernur, Senja terlihat beberapa kali menyela. Ia kemudian berkata bahwa sesi wawancara telah selesai. Salah satu momen yang paling disorot adalah ketika Senja mengucapkan, “Tandai saja,” seolah mengarahkan perhatian atau tindakan tertentu kepada jurnalis tersebut.

Ungkapan tersebut langsung memicu kontroversi di ruang publik, dianggap sebagai bentuk intervensi komunikasi yang tidak etis.

Media Sosial dan Privasi yang Terganggu

Setelah insiden itu viral, akun Instagram @princessborgin yang diduga milik Senja menjadi incaran warganet. Diketahui bahwa akun tersebut memuat nama lengkapnya, yaitu Senja Fithrani Borgin. Tak lama kemudian, akun itu membatasi kolom komentar, sebuah langkah umum ketika seseorang menjadi target opini publik.

Di sisi lain, tindakan publik yang mencari dan menyebarluaskan akun media sosial seseorang—terutama dalam konteks peristiwa yang belum diklarifikasi sepenuhnya juga menimbulkan perdebatan tersendiri mengenai batas antara hak untuk tahu dan privasi individu.

Dalam hiruk-pikuk komentar publik, penting untuk menyoroti peran dan posisi seorang aspri kepala daerah. Umumnya, mereka bertugas membantu menyusun agenda, mendampingi dalam pertemuan, serta menyaring komunikasi dari dan kepada sang pimpinan.

Namun, dalam praktiknya, batas antara "membantu" dan "mengendalikan" bisa menjadi kabur. Dalam kasus ini, warganet melihat tindakan Senja sebagai bentuk pengendalian komunikasi publik, yang seharusnya menjadi hak wartawan untuk bertanya dan mendapatkan jawaban langsung dari pejabat negara.

Apakah ini murni kesalahpahaman protokoler? Ataukah refleksi dari budaya birokrasi yang masih terbiasa mem-filter informasi secara ketat?

Ketika Sorotan Publik Menjadi Beban Pribadi

Dampak viralitas bukan hanya soal atensi, tapi juga potensi tekanan psikologis. Seorang individu yang sebelumnya tidak dikenal publik bisa mengalami cyberbullying, intimidasi, bahkan doxing (penyebaran data pribadi).

Dalam kasus Senja, sebagian warganet menyayangkan tindakan yang dianggap tidak profesional, namun sebagian lain meminta publik untuk tidak menggiring opini ke arah persekusi.

Netizen yang lebih bijak mengajak untuk menunggu klarifikasi resmi, bukan menghakimi seseorang hanya dari satu potongan video berdurasi singkat.

Tanggapan Gubernur Rudi Mas'ud

Meski belum ada pernyataan resmi secara langsung mengenai insiden intervensi ini, Gubernur Rudi Mas’ud sebelumnya telah dikenal aktif di media sosial dan konten video. Bahkan, ia sempat dijuluki “Gubernur Konten” oleh publik.

Beberapa media mencoba menghubungkan gaya komunikasi Gubernur yang populis dengan keberadaan aspri seperti Senja yang dianggap memiliki kontrol terhadap momen publikasi. Namun hingga kini, belum ada klarifikasi langsung mengenai tugas-tugas resmi Senja dalam struktur Pemprov Kaltim.

Kebebasan Pers dan Protokol Pejabat: Dua Hal yang Harus Sejalan

Insiden ini menyoroti satu isu penting dalam demokrasi: relasi antara pejabat publik dan kebebasan pers. Jurnalis memiliki hak untuk bertanya, dan pejabat publik memiliki kewajiban menjawab, khususnya pada isu-isu yang menyangkut publik.

Meskipun protokoler memang memiliki batas waktu, metode komunikasi yang dilakukan seharusnya tetap menjunjung etika, bukan mengancam atau menyudutkan jurnalis.

Sebaliknya, pers juga perlu memahami dinamika lapangan, menjaga etika bertanya, dan tidak memaksakan informasi dalam waktu yang tidak tepat. Namun tindakan seperti "tandai saja" tidak dapat dibenarkan dalam konteks profesional.

Baca Juga: Varian Hitam POCO M7 Pro 5G: Performa Gahar dalam Balutan Elegan, Cocok untuk Gamer dan Profesional Muda

Apa yang Bisa Dipelajari dari Kasus Ini?

Dari insiden viral ini, ada beberapa pelajaran penting:

  1. Etika komunikasi pejabat publik dan tim pendamping harus ditata ulang, agar tidak menimbulkan persepsi intimidatif.
  2. Transparansi komunikasi antara pemerintah dan media menjadi kunci membangun kepercayaan publik.
  3. Privasi individu tetap harus dihormati, bahkan ketika mereka menjadi sorotan karena peran profesionalnya.

Kisah Senja Fithrani Borgin mencerminkan kompleksitas dalam ruang kerja pejabat publik. Ia bukan hanya soal viralitas, tapi juga tentang bagaimana komunikasi kekuasaan dijalankan, dan bagaimana media sosial membentuk opini secara cepat, terkadang tanpa ruang klarifikasi.

Sebagai manusia biasa, Senja meskipun memiliki peran strategis berhak atas ruang untuk menjelaskan, sekaligus berhak tidak dijadikan sasaran kebencian.

Momen ini mestinya menjadi refleksi bersama, bagi para pejabat, staf pendamping, hingga masyarakat umum: bahwa keterbukaan, etika, dan penghormatan terhadap profesi jurnalis merupakan pilar penting demokrasi.

Tags:
intervensi jurnalisRudi Mas’udAspri Gubernur KaltimSenja Fithrani Borgin

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor