Potret upacara hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus. (Sumber: Setneg.go.id)

HIBURAN

Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Lengkap, Wajib Dilantunkan Saat Upacara 17 Agustus

Rabu 23 Jul 2025, 19:28 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tahukah Anda? Lagu kebangsaan kita, Indonesia Raya, ternyata memiliki tiga stanza yang penuh makna, lho!

Meskipun seringnya hanya stanza pertama yang akrab di telinga, pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2018 telah mewajibkan seluruh sekolah untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya 3 stanza lengkap dalam setiap upacara bendera, termasuk momen sakral peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

Bukan tanpa alasan, kebijakan ini bertujuan kuat untuk menumbuhkan kembali rasa nasionalisme dan patriotismegenerasi muda Indonesia.

Lagu ciptaan maestro Wage Rudolf (WR) Supratman ini bukan sekadar melodi. Ia adalah simbol kebanggaan nasional yang pertama kali menggema di Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928 di Batavia.

Baca Juga: Ide Lomba 17 Agustus: Rayakan Hari Kemerdekaan dengan Seru dan Unik

Sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia Raya resmi menjadi lagu kebangsaan kita. Setiap baitnya adalah doa, harapan, dan tekad untuk membangun Indonesia yang lebih baik, bersatu, dan sejahtera.

Mari kita selami lebih dalam makna di balik setiap stanza dan bagaimana hal itu merefleksikan identitas bangsa.

Memahami Makna di Balik Setiap Stanza Indonesia Raya

Meski stanza pertama paling populer, ketiga stanza lagu Indonesia Raya sejatinya memiliki makna yang mendalam dan saling melengkapi.

Baca Juga: Lirik Lagu Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Mengungkap Kisah H. Mutahar dan Semangat Kemerdekaan Indonesia

Lirik Lagu Indonesia Raya Stanza Pertama: Wujud Cinta Tanah Air

Stanza pertama lagu Indonesia Raya adalah ekspresi tulus cinta dan kebanggaan terhadap tanah air.

Inilah bait yang paling sering kita dengar dan nyanyikan, mengukuhkan rasa memiliki terhadap bumi pertiwi.

Indonesia tanah airku, Tanah tumpah darahku, Di sanalah aku berdiri, Jadi pandu ibuku.

Indonesia kebangsaanku, Bangsa dan tanah airku, Marilah kita berseru, Indonesia bersatu.

Hiduplah tanahku, Hiduplah negeriku, Bangsaku, Rakyatku, semuanya, Bangunlah jiwanya, Bangunlah badannya, Untuk Indonesia Raya.

Indonesia Raya, merdeka! Merdeka! Tanahku, negeriku yang kucinta. Indonesia Raya, merdeka! Merdeka! Hiduplah Indonesia Raya!

Baca Juga: Sekolah Rakyat Mulai Digelar, Bupati Bogor: Wujud Kemerdekaan dalam Pendidikan

Lirik Lagu Indonesia Raya Stanza Kedua: Doa untuk Kemuliaan dan Kesejahteraan Bangsa

Stanza kedua mengajak kita merenungkan kekayaan dan kemuliaan Indonesia sebagai tanah pusaka.

Bait ini adalah ajakan kolektif untuk memanjatkan doa, agar Indonesia senantiasa dalam keadaan bahagia dan sejahtera.

Indonesia, tanah yang mulia, Tanah kita yang kaya, Di sanalah aku berdiri, Untuk selama-lamanya.

Indonesia, tanah pusaka, Pusaka kita semuanya, Marilah kita mendoa, Indonesia bahagia.

Suburlah tanahnya, Suburlah jiwanya, Bangsanya, rakyatnya, Semuanya, Sadarlah hatinya, Sadarlah budinya, Untuk Indonesia Raya.

Indonesia Raya, merdeka! Merdeka! Tanahku, negeriku yang kucinta. Indonesia Raya, merdeka! Merdeka! Hiduplah Indonesia Raya!

Baca Juga: 2 Juni Memperingati Hari Lahir Tan Malaka, Intip Profil dan Perannya di Masa Kemerdekaan

Lirik Lagu Indonesia Raya Stanza Ketiga: Tekad Menjaga Keabadian Ibu Pertiwi

Pada stanza ketiga, fokus beralih pada kesucian dan kekuatan Indonesia yang harus kita jaga bersama.

Bait terakhir ini mengandung harapan yang kuat agar Indonesia tetap abadi, serta seluruh rakyatnya selamat dan terus maju.

Indonesia, tanah yang suci, Tanah kita yang sakti, Di sanalah aku berdiri, Menjaga ibu sejati.

Indonesia, tanah berseri, Tanah yang aku sayangi, Marilah kita berjanji, Indonesia abadi.

Selamatlah rakyatnya, Selamatlah putranya, Pulaunya, lautnya, semuanya, Majuah negerinya, Majuah pandunya, Untuk Indonesia Raya.

Indonesia Raya, merdeka! Merdeka! Tanahku, negeriku yang kucinta. Indonesia Raya, merdeka! Merdeka! Hiduplah Indonesia Raya!

Baca Juga: Bandung Lautan Api: Kisah Pengorbanan Demi Kemerdekaan 79 Tahun Lalu

Mengapa Tiga Stanza Wajib Dinyanyikan?

Penggunaan lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan tidak lepas dari landasan hukum yang kuat.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang disahkan pada 9 Juli 2009, secara gamblang memberikan dasar hukum bagi lagu kebangsaan kita.

Namun, yang paling relevan untuk konteks upacara di sekolah adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2018.

Regulasi ini secara spesifik mewajibkan seluruh institusi pendidikan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam tiga stanza lengkap, berbeda dengan kebiasaan sebelumnya yang hanya menyanyikan stanza pertama.

Baca Juga: Profil Teuku Riefky Harsya, Cucu Penyumbang Emas Pada Masa Kemerdekaan Kini Jadi Menteri Ekonomi Kreatif

Implementasi aturan ini bukanlah sekadar formalitas. Ia adalah upaya serius pemerintah untuk memperkuat karakter dan jati diri bangsa melalui pendidikan.

Dengan memahami dan menyanyikan ketiga stanza secara utuh, diharapkan siswa dapat menyelami makna yang lebih dalam dari lagu kebangsaan, sekaligus menumbuhkan rasa cinta tanah air yang kokoh dan tidak mudah luntur.

Lagu Indonesia Raya, buah karya agung Wage Rudolf Supratman, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas bangsa Indonesia selama hampir satu abad.

Setiap kali dikumandangkan, lagu ini adalah pengingat akan gigihnya perjuangan para pahlawan dan tekad bersama untuk membangun negeri yang merdeka, bersatu, dan sejahtera.

Tags:
Lirik Lagu Indonesia Rayalagu kebangsaanWR SupratmanHari Kemerdekaan17 AgustusLirik lagu Indonesia Raya 3 stanzaLagu Indonesia Raya

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor