Joko Widodo (Jokowi) saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan ijazah palsu, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Nasional

Jokowi Batal Diperiksa Polisi karena Alasan Kesehatan

Selasa 22 Jul 2025, 12:16 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID – Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) batal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyebut permohonan penundaan pemeriksaan diajukan karena alasan kesehatan.

Menurut Rivai, Jokowi sudah menerima surat panggilan dari penyidik sejak pekan lalu. Namun, kondisi kesehatan Jokowi tak memungkinkan untuk bepergian ke luar kota karena masih dalam masa observasi dokter.

“Kami memohonkan penundaan dengan dua opsi, yaitu menunggu persetujuan dokter atau pemeriksaan dilakukan di kediaman Pak Jokowi sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP,” ujar Rivai, Selasa, 22 Juli 2025.

Baca Juga: Terlapor Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Permohonan penundaan itu diajukan pada 17 Juli 2025, bertepatan dengan jadwal pemeriksaan. Hingga kini, tim kuasa hukum masih menunggu tanggapan dari penyidik.

“Kami berharap dalam minggu ini sudah ada kejelasan,” kata Rivai.

Laporan ini berkaitan dengan tudingan ijazah palsu yang dinilai mencemarkan nama baik Jokowi. Dalam laporan tersebut, Jokowi melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 305 Jo Pasal 51 ayat (1) UU ITE.

Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan itu ke tahap penyidikan, setelah menemukan adanya unsur pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan penyidikan dilakukan untuk mengungkap peristiwa pidana dan menetapkan tersangka.

“Di tahap penyidikan, tujuannya untuk membuat terang peristiwa pidana dan mengungkap siapa tersangkanya,” ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 11 Juli 2025. 

Tags:
Polda Metro Jayabatal diperiksa penyidikijazah palsuJokowi Joko Widodo

Ali Mansur

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor