JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi dorong-dorongan antara massa demo driver ojol dengan aparat kepolisian sempat terjadi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Senin, 21 Juli 2025, sore menjelang malam.
Awalnya massa aksi driver ojol yang berjumlah puluhan terus melakukan orasi dengan menggunakan satu mobil komando.
Kemudian salah satu peserta aksi tiba-tiba menyalakan flare atau suar yang membuat sejumlah polisi langsung masuk ke barisan massa untuk menyitanya.
Aksi dorong-dorongan pun terjadi saat aparat berusaha merebut flare yang sedang menyala itu. Massa aksi tampak tetap bertahan pada posisi mereka meski terjadi gesekan.
Beberapa menit kemudian, situasi mulai kondusif setelah Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Chondro, memberikan imbauan persuasif ke anggota.
Baca Juga: Pilih Turun ke Jalan, Driver Ojol tak Takut Kena Suspend Demi Perjuangkan Hak
Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, salah satu permintaan massa dalam aksi yang digelar hari ini adalah driver meminta agar ada payung atau regulasi yang jelas terhadap driver.
"Kami butuh yang bisa lebih cepat untuk mengisi kekosongan hukum di ekosistem transportasi online ini," kata Igun kepada wartawan di lokasi, Senin, 21 Juli 2025.
"Jadi kami minta Bapak Presiden untuk bisa menghadirkan PERPU sebagai alternatif awal sambil undang-undang transportasi online akan dibuat oleh legislatif atau DPR RI, Komisi 5 DPR RI," jelasnya.
Ia menilai, ekosistem transportasi online yang berjalan sekarang ini, tanpa dasar yang jelas. Yang pasti, kebijakan atau regulasi yang ada, tidak berpihak kepada driver.
Berikut tuntutan dari para driver ojol dalam aksi yang rencananya bakal berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025:
- Negara Hadirkan UU Transportasi Online/PERPPU
- Driver 90 persen Aplikator 10 persen HARGA MATI
- Pemerintah Buat Peraturan Tarif Antar Barang dan Makanan
- Audit Investigatif Aplikator
- HAPUS Aceng (Argo Goceng), Slot, Hub, Multi Oder, Member, Pengkotak-Kotakan dan lain-lain. Semua Driver Regular Kembali.